Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

5 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Muntah dan Keluar Air Mani Secara Sengaja

5 hal yang dapat membatalkan puasa menurut kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H).

Penulis: Inza Maliana
Editor: bunga pradipta p
zoom-in 5 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Muntah dan Keluar Air Mani Secara Sengaja
Freepik
Ilustrasi Ramadan: bacaan doa untuk niat berpuasa di bulan suci Ramadhan, serta kapan waktu yang tepat untuk mengucapkan niat puasa Ramadhan. 

Pasalnya, kegiatan itu dilakukan dengan sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh dan meraskan kenikmatan.

2. Mengobati sakit dari qubul dan dubur

Qubul merupakan lubang kemaluan, sedangkan dubur yaitu lubang belakang.

Mengobati penyakit melalui kedua lubang ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.

3. Muntah dengan sengaja

Muntah dengan sengaja adalah satu di antara hal yang dapat membatalkan puasa.

Rasulullah Saw. bersabda yang artinya,

Berita Rekomendasi

"Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya." (HR. ABU DAUD, TIRMIDZI, IBNU MAJAH DAN AHMAD).

4. Bersetubuh

Satu di antara hal yang membatalkan puasa dan berat membayarnya adalah bersetubuh atau melakukan hubungan intim secara sengaja.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Mulai Makan dan Minum Secara Sengaja Hingga Jima
Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Mulai Makan dan Minum Secara Sengaja Hingga Jima (freepik.com)

Baca: Ramadhan dalam Pandemi Corona, Aneka Menu Tahan Lama Solusi Sahur dan Buka Puasa Anak Kos

Saat sedang berpuasa jangan sampai melakukan persetubuhan.

Pasalnya, ada hukuman yang akan dikenakan umat muslim.

Yaitu  wajib membayar kafarat memerdekakan budak mukmin.

Di era sekarang, budak sudah tidak ada lagi, maka wajib berpuasa di luar Ramadhan selama dua bulan berturut-turut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas