5 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Muntah dan Keluar Air Mani Secara Sengaja
5 hal yang dapat membatalkan puasa menurut kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H).
Penulis: Inza Maliana
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, umat muslim diharuskan menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Pasalnya, kebanyakan umat muslim ingin menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan sebaik mungkin.
Oleh karena itu banyak umat Muslim yang benar-benar menjaga lapar dan dahaga dari subuh hingga maghrib agar puasanya tidak sia-sia begitu saja.
Untuk itu, umat muslim perlu memahami hal-hal yang dapat membatalkan ibadah puasa.
Terlebih jika hal-hal itu adalah hal kecil yang kerap kali dilakukan tanpa disadari.
Ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa menurut kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H).
Baca: Kumpulan Ucapan Selamat Puasa Ramadhan 2020/1441 H, Cocok untuk Update Status & Dibagikan ke Teman
Untuk itu, berikut adalah 5 hal yang dapat membatalkan puasa dikutip Tribunnews dari dari zakat.or.id :
1. Memasukkan sesuatu ke lubang tubuh
Salah satu dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa yaitu memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh.
Termasuk ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya.
Maka dari itu, makan dan minum adalah jelas sebuah larangan.
Allah Swt berfirman yang artinya :
"Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam.…" (QS. ALBAQARAH, 2: 187).
Selain itu, merokok juga termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa.
Baca: Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Apakah Merokok dan Diinfus Membuat Puasa Tidak Sah?