Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

5 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Muntah dan Keluar Air Mani Secara Sengaja

5 hal yang dapat membatalkan puasa menurut kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H).

Penulis: Inza Maliana
Editor: bunga pradipta p
zoom-in 5 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Muntah dan Keluar Air Mani Secara Sengaja
Freepik
Ilustrasi Ramadan: bacaan doa untuk niat berpuasa di bulan suci Ramadhan, serta kapan waktu yang tepat untuk mengucapkan niat puasa Ramadhan. 

Jika tidak mampu melakukannya, maka wajib membayar fid'ah untuk 60 orang fakir miskin sebesar satu mud per orang (mencukupi zakat fitrah).

5. Keluar mani dengan sengaja

Keluar mani karena di sengaja merupakan satu di antara hal yang membatalkan puasa.

Contohnya yaitu onani atau karena bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan meski tidak bersetubuh.

Namun jika keluar mani tanpa disengaja seperti karena mimpi bukanlah hal yang membatalkan puasa.

(Tribunnews.com/Maliana)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas