Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

KONSULTASI RAMADAN, Apakah Puasa Akan Batal Jika Jalani Tes Swab? Ini Penjelasan Ustaz

Umat muslim tahun ini menjalankan ibadah puasa Ramadan saat masih pandemi virus corona atau covid-19.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in KONSULTASI RAMADAN, Apakah Puasa Akan Batal Jika Jalani Tes Swab? Ini Penjelasan Ustaz
Tribunnews/Herudin
Petugas medis dengan memakai alat pelindung diri (APD) lengkap melakukan pemeriksaan swab kepada pasien yang telah mendaftarkan diri di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Labkesda Kota Depok sudah bisa melakukan uji PCR (polymerase chain reaction) untuk memeriksa swab lendir para pasien suspect Covid-19, yang selama ini hanya bisa dilakukan di Jakarta. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Umat muslim tahun ini menjalankan ibadah puasa Ramadan saat masih pandemi virus corona atau covid-19.

Saat banyak yang masih was-was apakah terjangkit virus corona, tak sedikit yang sudah melakukan rangkaian tes seperti tes swab.

Tes swab menggunakan metode PCR dilakukan dengan mengambil swab dari hidung dan tenggorokan, artinya memasukan sesuatu ke dalam mulut dan hidung.

Bagaimanakah hukum orang yang menjalankan tes swab ketika berpuasa, apakah batal puasanya?

Ustaz Yuda Abdurahman menjelaskan mengenai hal tersebut kepada bangkapos.com, Sabtu (25/4/2020).

Ist/Ustaz Yuda
Ist/Ustaz Yuda ()

"Tes swab atau PCR hukumnya tidak membatalkan puasa, karena saat tes swab memasukan sesuatu ke dalam rongga hidung tetapi tidak sampai ke jauf dan dalam perut," ujar Ustaz Yuda.

Agar tidak bimbang, ia menyarankan untuk memahami makna Jauf, itu adalah huwa aldimagh.

Berita Rekomendasi

Bila sampai ke otak maka akan membatalkan atau yang ada di belakang kerongkongan yang menyambung ke dalam perut atau usus.

Namun, ketika tes swab memasukan sesuatu tetapi tidak sampai usus maka tidak membatalkan.

"Berbeda dengan wudhu, tapi ustaz kenapa wudhu masuk ke hidung, batalkan puasa?. Karena airnya itu masuk ke perut, saat kita hirup maka air masuk ke hidung mengalir ke tenggorokan dan masuk ke perut maka itulah yang membatalkan puasa,"ujar Ustaz Yuda.

"Tetapi tes swab hanya mengusap-ngusap kemudian menarik lagi ke luar, InsyaAllah tidak batalkan puasa,"tuturnya.

Baca: Inul Daratista Koleksi Berlian Asli karena Ingat Pesan Titiek Puspa

Baca: KONSULTASI RAMADAN, Menelan Ludah ak Batalkan Puasa, Tapi Ada Syaratnya, Ini Dalilnya

Petugas medis dengan memakai alat pelindung diri (APD) lengkap melakukan pemeriksaan swab kepada pasien yang telah mendaftarkan diri di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Labkesda Kota Depok sudah bisa melakukan uji PCR (polymerase chain reaction) untuk memeriksa swab lendir para pasien suspect Covid-19, yang selama ini hanya bisa dilakukan di Jakarta. Tribunnews/Herudin
Petugas medis dengan memakai alat pelindung diri (APD) lengkap melakukan pemeriksaan swab kepada pasien yang telah mendaftarkan diri di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Labkesda Kota Depok sudah bisa melakukan uji PCR (polymerase chain reaction) untuk memeriksa swab lendir para pasien suspect Covid-19, yang selama ini hanya bisa dilakukan di Jakarta. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Sekilas Tentang Tes Swab


Mengutip Kompas.com, tes swab dilakukan untuk mendiagnosis seseorang terinfeksi Covid-19.

Pemeriksaan swab diambil dari sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan.

Jika ada, maka hasil rapid test dinyatakan positif ada infeksi. Namun, hasil tersebut bukanlah diagnosis yang menggambarkan infeksi Covid-19.

Sampel lendir yang diambil dengan metode swab nantinya akan diperiksa menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction).

Hasil akhir dari pemeriksaan ini, nantinya akan benar-benar memperlihatkan apabila ada virus SARS-COV2 (penyebab Covid-19) di tubuh seseorang.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita) (Kompas.com)

Artikel ini diolah dari bangkapos.com dengan judul Tes Swab Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Yuda,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas