Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Bisakah Bermesraan dengan Pasangan Saat Ramadan Tanpa Batalkan Puasa? Ini Kata Ustaz

Hukum bermesraan suami istri saat berpuasa, Wahid mengatakan bahwa jima' (bersenggama) adalah membatalkan puasa.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bisakah Bermesraan dengan Pasangan Saat Ramadan Tanpa Batalkan Puasa? Ini Kata Ustaz
Shutterstock
Ilustrasi pasangan lansia. 

SIMAK VIDEONYA:

8 Hal Yang Membatalkan Puasa

1. Memasukkan Suatu Benda Secara Sengaja ke Lubang Tubuh

Sesuatu yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan segala sesuatu melalui lubang pada anggota tubuh baik ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya.

Termasuk makan dan minum jelas dilarang dan bisa membatalkan puasa.

Allah SWT berfirman yang artinya,

"Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam..." (QS. Al Baqarah, 2: 187).

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, merokok juga termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa.

Karena merokok itu dengan sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh dan merasakan kenikmatan.

Gejala hamil di trimester pertama sering membuat Anda jadi tidak nyaman. Agar tidak terjadi mual dan muntah terus-menerus, cobalah 3 langkah berikut ini.
Gejala hamil di trimester pertama sering membuat Anda jadi tidak nyaman. Agar tidak terjadi mual dan muntah terus-menerus, cobalah 3 langkah berikut ini. (Shutterstock)

2. Muntah Disengaja

Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa.

Namun apabila tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya,

“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya."

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas