Bisakah Bermesraan dengan Pasangan Saat Ramadan Tanpa Batalkan Puasa? Ini Kata Ustaz
Hukum bermesraan suami istri saat berpuasa, Wahid mengatakan bahwa jima' (bersenggama) adalah membatalkan puasa.
Editor: Anita K Wardhani
SIMAK VIDEONYA:
8 Hal Yang Membatalkan Puasa
1. Memasukkan Suatu Benda Secara Sengaja ke Lubang Tubuh
Sesuatu yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan segala sesuatu melalui lubang pada anggota tubuh baik ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya.
Termasuk makan dan minum jelas dilarang dan bisa membatalkan puasa.
Allah SWT berfirman yang artinya,
"Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam..." (QS. Al Baqarah, 2: 187).
Tak hanya itu, merokok juga termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa.
Karena merokok itu dengan sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh dan merasakan kenikmatan.
2. Muntah Disengaja
Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa.
Namun apabila tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya,
“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya."