Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Apa Bahayanya Ibu Hamil Memaksakan Diri untuk Berpuasa? Ini Penjelasan Dokter Huthia Andriyana

Dokter spesialis kandungan, Huthia Andriyana menjelaskan ada sejumlah bahaya yang bisa mengancam ibu hamil dan janin jika memaksakan diri berpuasa.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Apa Bahayanya Ibu Hamil Memaksakan Diri untuk Berpuasa? Ini Penjelasan Dokter Huthia Andriyana
Tangkap layar channel YouTube Tribunnews
dokter spesialis kandungan, Huthia Andriyana, Sp OG 

Pertama, masa kehamilan 1-13 minggu atau trimester pertama.

Thia menjelaskan ibu hami di masa ini bisa mengalami gejala mual dan muntah.

Jika gejala tersebut berlebihan, maka ibu hamil disarankan untuk tidak berpuasa.

"Muntah berlebihan lebih dari 3 kali dalam sehari misalnya."

"Atau ada tanda-tanda dehidrasi, seperti bibir kering, matanya berkunang, lemas, kemudian merasa haus berlebihan. Kondisi ini disarankan untuk tidak berpuasa."

"Juga jika flek-flek pendarahan juga tidak disarankan melakukan puasa," ucapnya.

Baca: Inilah Niat Shalat Tarawih, Bacaan Bilal, dan Doa Kamilin Beserta Lafal Latin dan Artinya

Kondisi kedua pada masa kehamilan 14-28 minggu (trimester kedua).

BERITA REKOMENDASI

Thia mengatakan dokter biasanya tidak akan merekomendasikan ibu hamil di masa ini jika berat badan atau ukuran janin kecil.

Ukuran tersebut tidak sesuai dengan usia kehamilan yang sesungguhnya.

"Atau adanya kontraksi yang teratur atau ancaman keguguran, gerakan janin dirasakan berkurang, misalnya kurang 10 kali dalam jangka waktu 12 jam."

"Atau mengalami pusing, lemas pada saat berpuasa. Dan merasakan tanda tanda dehidrasi, seperti urin pekat, disarankan tidak berpuasa atau membatalkan jika dalam keadaan puasa," ungkapnya.

Kondisi terakhir, pada masa kehamilan di atas 28 minggu.

Baca: Niat Puasa Ramadhan 1441 H Tahun 2020, Lengkap dengan Arti dan Hikmahnya


Dalam kondisi ini, keadaan ibu hamil yang tidak disarankan untuk tetap menjalankan ibadah puasa jika berat bayi kecil yang tidak sesuai kehamilan yang sesungguhnya.

Thia menambahkan, sedangkan untuk kondisi ibu hamil yang diperbolehkan tetap menjalankan ibadah puasa tidak mengalami gejala-gejala di atas sesuai trimester usia kehamilan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas