Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ibu Hamil Menjalankan Ibadah Puasa, Bolehkah? Ini Penjelasan Dokter!

Dokter Spesialis Gizi klinik dr. Amelya Augusthina Ayusari menyatakan jika ibu hamil mendapat kemudahan tersendiri dalam berpuasa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ibu Hamil Menjalankan Ibadah Puasa, Bolehkah? Ini Penjelasan Dokter!
pixabay.com
Ilustrasi ibu hamil - Dokter Spesialis Gizi klinik dr. Amelya Augusthina Ayusari menyatakan jika ibu hamil mendapat kemudahan tersendiri dalam berpuasa. 

Namun, jika tidak terjadi permasalahan terkait janin, maka ibu hamil bisa dipersilakan untuk tetap berpuasa di bulan Ramadhan.

Baca: Bagaimana Puasa Tenaga Medis yang Merawat Pasien Covid-19? Jika Tak Berpuasa Bolehkah Bayar Fidyah?

Baca: Bolehkah Mandi Wajib atau Junub Dilakukan Setelah Imsak di Bulan Ramadhan?

"Jika berat dari janin saat melakukan pemeriksaan masih kurang, sebaiknya ditinjau ulang untuk berpuasa," paparnya.

"Namun jika saat melakukan pemeriksaan tidak ada keluhan, janinnya sehat maupun berat janinnya cukup maka dipersilakan untuk berpuasa," pungkasnya.

(TribunSolo.com/Ilham Oktafian)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas