Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Penjelasan Tentang Pahala Memberi Makan Buka kepada Orang Puasa

Dengan merujuk pada hadis tersebut, para ulama menganjurkan umat muslim untuk menyediakan ifthar bagi orang lain secara cuma-cuma

Penulis: Husein Sanusi
zoom-in Penjelasan Tentang Pahala Memberi Makan Buka kepada Orang Puasa
FB Sahabat Erdogan
Salah satu amalan yang berpahala besar di Bulan Ramadan adalah memberi makan buka puasa kepada orang yang puasa secara cuma-cuma tanpa mengharap apapun kecuali Ridho Allah. 

TRIBUNNEWS.COM - Bulan Suci Ramadan adalah bulan penuh berkah dengan berlimpahnya berbagai macam pahala di dalamnya.

Salah satu pahal yang besar adalah memberi makan buka puasa kepada orang yang menjalankan puasa ketika tiba waktu buka puasa.

Sebagaimana sering kita ketahui, bagi mereka yang sedang dalam perjalanan atau kegiatan lain yang tak memungkinkan mereka untuk berbuka di rumah, disunnahkan untuk segera membatalkan puasa.




Namun bagaimana jika tak membawa bekal dan tak mampu membeli makanan atau minuman untuk ifthar?

Dilansir dari harakah.id, secara bahasa, Ifthar berarti makan dan minum. Secara luas, ifthar bermakna makan atau minum pada waktu maghrib bagi mereka yang berpuasa. Secara singkat, di Indonesia “ifthar” diartikan sebagai “buka puasa”.

BACA JUGA: https://harakah.id/pahala-memberi-makan-ifthar-sama-seperti-orang-berpuasa/

Dalam sebuah hadis, Rasulullah Saw bersabda:

BERITA TERKAIT

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِمْ ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ

“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikitpun juga.” (HR. Tirmidzi, Ibn Majah)

Dengan merujuk pada hadis tersebut, para ulama menganjurkan umat muslim untuk menyediakan ifthar bagi orang lain secara cuma-cuma tanpa mengharap apapun selain pahala dari Allah Swt.

Pada dasarnya, memberi makanan pada siapapun yang membutuhkan termasuk salah satu bentuk sedekah. Dan bagi mereka yang melakukannya dijanjikan sebagai ashabul maimanah, ahli surga, sebagaimana firman Allah dalam Surat Al Balad ayat 14:

أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ

“atau memberi makan pada hari kelaparan”

Pahala tersebut berlaku secara umum bagi siapapun yang melakukannya, tanpa melihat latar belakang orang yang diberi sedekah. Ini sesuai dengan hadis “berilah makan dan tebarkanlah salam pada orang yang kau kenal dan tidak kau kenal” (Muttafaq ‘alaih).

Padahal, bulan Ramadhan merupakan bulan mulia, setiap amal perbuatan baik yang dilakukan didalamnya akan dibalas dengan pahala yang lebih. Bulan Ramadhan merupakan bulan paling subur untuk menanam segala benih kebaikan. Maka tak mengherankan ketika seorang sahabat bertanya pada Rasulullah

“Apa sedekah yang paling utama?” Rasulullah menjawab “sedekah pada bulan Ramadhan”.

Bahkan diceritakan bahwa Ibnu Umar, salah seorang sahabat Rasulullah Saw yang masuih muda dan cerdas, putra Umar bin Khattab enggan berbuka puasa kecuali bersama para fakir miskin dan anak yatim. Hal ini disebabkan karena memberi makan saja sudah dijanjikan pahala yang sangat luar biasa, terlebih di Bulan Ramadhan.    

Adapun bentuknya, disesuaikan dengan kemampuan yang memberi. Bisa berupa air, sirup, kurma, atau bahkan aneka makanan berat. Setidaknya, makanan atau minuman yang diberikan dapat membatalkan puasa bagi mereka yang melaksanakannya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas