Panduan Salat Idul Fitri sesuai Fatwa MUI, Berikut Ketentuan Salat Ied di Kawasan Covid-19
Salat Idul Fitri 1441 H kali ini, masyarakat diimbau untuk mengerjakan salat ied di rumah masing-masing.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
2. Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan dirumah dengan berjamaah bersama dengan anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama yang berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.
3. Pelaksanaan Salat Idul Fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya otensi penularan, antara lain dengan memperpendek bacaan salat dan pelaksanaan khutbah.
Baca: Bagaimana Hukum Orang yang Lupa Bayar Zakat Fitrah sebelum Salat Idul Fitri? Ini Waktunya yang Tepat
Baca: Salat Idul Fitri Diimbau Dilakukan di Rumah, Deretan Daerah Ini Juga Berikan Imbauan yang Sama
Berikut Panduan Salat Idul Fitri Berjamaah
1. Sebelum Salat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid dan tasbih.
2. Saat dimulai dengan menyeru "ash-shalata jami'ah", tanpa azan dan iqamah.
3. Memulai dengan niat shalat Idul Fitri
Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak'ataini sunnatan lillahi ta'ala
Artinya:
Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta'ala.
4. Mengucapkan Takbiratul Ihram (Allah Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
5. Membaca Doa Iftitah.
6. Membaca Takbir sebanyak 7x pada rakaat pertama.
Di sela-sela setiap takbir membaca pelan:
Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar