Tertangkap Bawa Penumpang Mudik, Sebanyak 64 Moda Transportasi Dikandangkan Dishub
Hal tersebut disebabkan karena transportasi tersebut ketahuan membawa penumpang yang akan melakukan mudik keluar Jabodetabek.
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - 64 moda transportasi yang terdiri dari travel, bus pariwisata, dan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dikandangkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Hal tersebut disebabkan karena transportasi tersebut ketahuan membawa penumpang yang akan melakukan mudik keluar Jabodetabek.
Baca: Nekat Mudik Setelah Di-PHK, Sopir Bus Nekat Jalan Kaki ke Solo dari Jakarta, Tapi Tetap Berpuasa
Baca: Anies Imbau Warga Tak Mudik Lebaran, Sudjiwo Tedjo Singgung Paradoks: Kadang Jauh Itu Makin Dekat
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengkonfirmasi hal tersebut pada Selasa (19/5/2020).
"Untuk jumlah kendaraan yang kami kandangkan 64 armada baik travel gelap, pariwisata, atau AKAP yang mengangkut penumpang," ucap Syafrin dalam diskusi virtual.