Mahfud MD Ajak Umat Islam Salat Idul Fitri dan Halal Bihalal di Rumah, Imbau Tak Perlu Berkerumun
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan, pelaksanaan salat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah saat pandemi virus corona.
Hal tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19.
Pada malam Idul Fitri, umat Islam disunnahkan untuk mengucapkan takbir, tahmid, tasbih, serta melakukan kegiatan ibadah.
Baca: Salat Idul Fitri di Rumah, Jusuf Kalla Sebut Hukum Darurat: Mau Ibadah di Mana Tuhan Tahu
Baca: Pemerintah Tidak Melarang Ibadah, Tapi Mengatur Peribadatan Sesuai Protokol Kesehatan
Baca: 8 Hal Remeh Ini Ternyata Bisa Mengurangi Pahala Ibadah Puasa Ramadan, Sebaiknya Dihindari
Salat Idul Fitri bisa dilaksanakan secara sendirian (munfarid), terutama jika berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.
Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga.
Pelaksanaan shalat Idul Fitri harus tetap melaksanakan protokol kesehatan, dan mencegah terjadinya potensi penularan virus corona.
Jika shalat Idul Fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:
- Jumlah jamaah yang salat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.
- Jika jumlah jamaah kurang dari 4 orang atau jika dalam pelaksanaan salat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat idul fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.
Baca: Doa Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga serta Nominal, Tunaikan Sebelum Idul Fitri
Baca: Tata Cara dan Niat Shalat Idul Fitri di Rumah, Berjamaah atau Sendiri serta Amalan Sunnahnya
Baca: Amalan Sunnah di Hari Raya Idul Fitri, Memotong Kuhu hingga Pakai Wewangian dan Baju Terbaik
Jika shalat Idul Fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:
- Berniat niat shalat idul fitri secara sendiri
Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini lillahi ta'ala
Artinya: "Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala."
- Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr)
- Tidak ada khutbah.
(Tribunnews.com/Nuryanti)