Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

MUI dan Menag Imbau Umat Islam Sholat Idul Fitri dan Takbiran di Rumah: Kita Menghindari Kemudaratan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah pada Minggu (24/5/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in MUI dan Menag Imbau Umat Islam Sholat Idul Fitri dan Takbiran di Rumah: Kita Menghindari Kemudaratan
Freepik
Ilustrasi sholat 

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah pada Minggu (24/5/2020).

Imbauan tersebut juga tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 28 tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19.

Ketua MUI, Abdullah Jaidi menyampaikan, imbauan ini untuk menghindari kerugian yang mungkin terjadi.

"Salat Idul Fitri itu bukan dilarang, tetapi kita mengindahkan kaedah darul mafasid muqoddamun 'ala jalbil masholih."

"Kita menghindarkan kerusakan, menghindarkan kemudaratan daripada mengambil masalah," ujarnya di Kantor Kementerian Agama, Jumat (22/05/2020), dikutip dari Kemenag.go.id.

"Salat Jumat saja kita menyampaikan dapat dilakukan di rumah sendirian, itu yang wajib. Apalagi salat Idul Fitri yang sunah," jelas dia.

Baca: Jadwal Perjalanan KRL dan Bus Transjakarta Saat Idul Fitri

Baca: Tak Gelar Salat Idul Fitri 1441 H, Masjid Istiqlal Selenggarakan Takbir Akbar Virtual

Baca: 8 Tips Menjaga Kesehatan Selama Lebaran Idul Fitri 2020 di Era New Normal Menurut Pakar Gizi

MUI juga menyarankan salat Idul Fitri di rumah bagi daerah yang dinyatakan hijau.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, sulit untuk mengantisipasi berkumpulnya massa jika salat digelar di lapangan terbuka.

Sehingga, akan berdampak pada sulitnya menghindari kemudharatan seperti penularan Covid-19.

"Kita perlu bersabar, InsyaAllah akan diberikan yang terbaik jika kita bersabar," ungkap Jaidi.

ketua mui di kantor kemenag
Ketua MUI, Abdullah Jaidi di Kantor Kementerian Agama, Jumat (22/5/2020)

Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi juga menyampaikan imbauan senada.

"Kami imbau, untuk salat Idul Fitri yang biasanya dilaksanakan di masjid atau di lapangan ditiadakan. Cukup dilaksakan di rumah," terangnya.

Fachrul Razi berharap semua pihak taat pada aturan dalam pelaksanaan salat Idul Fitri.

"Sehingga perkembangan Covid-19 ini dapat ditekan," jelasnya.

Baca: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Terjemahannya

Baca: Tata Cara Sholat Idul Fitri di Kawasan Covid-19 Menurut Fatwa MUI

Baca: Sambut Idul Fitri, Skuad Persib Dapat Libur Empat Hari

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas