Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Apakah Merokok atau Vape Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Apakah merokok dan vape membatalkan puasa? Simak penjelasannya di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Apakah Merokok atau Vape Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Tribunjualbeli.com
Apakah merokok dan vape membatalkan puasa? Simak penjelasannya di artikel ini. 

Selain vape, ada juga shisha.

Keduanya juga dapat membatalkan puasa karena menggunakan cairan/gel yang diuapkan, serta penggunannya tentu saja dihirup.

Seorang ulama asal Kediri, Syekh Ihsan Jampes menyusun kitab berjudul Irsyadul Ikhwan fi Bayanil Qahwah wad Dukhan (Kitab Kopi dan Rokok).

Baca juga: Pengertian Puasa, Bacaan Niat, Serta Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Baca juga: Cara Membayar atau Mengqadha Puasa Ramadan

Dalam kitab tersebut, ia membahas mengenai merokok saat puasa.

Ia berkesimpulan bahwa merokok memang membatalkan puasa.

(Tribunnews.com/Widya/Chrysnha) (Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas