Hindari Penularan Corona, Tarawih di Masjid Dipersingkat, Ini Pandangan Jumlah Rakaat Salat Tarawih
Ramadan 1442 H dunia masih dibayangi pandemi covid-19. Masjid pun menjaga jemaahnya agar tak terlura virus, salah satunya tarawih hanya 11 rakaat.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ramadan 1442 H dunia masih dibayangi pandemi covid-19. Penularan virus ini seolah masih menjadi pekerjaan rumah yang terus dicari solusinya.
Berbeda dari tahun sebelumnya yang serba online, kegiatan ibadah Ramadan di Masjid sudah diperbolehkan secara offline.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Dalam SE tersebut mengatur tentang diizinkannya kegiatan buka puasa bersama, salat berjemaah (lima waktu, Tarawih, dan Witir), Tadarus Al-Qur'an, serta iktikaf, dengan jumlah kehadiran maksimal 50 persen dari kapasitas masjid atau musala.
Surat edaran juga mengatur kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak antar jemaah minimal 1 meter, dan membawa sajadah atau mukena masing-masing.
Menyikapi SE Kemenag, Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) yang notabene mengelola kegiatan Masjid termasuk saat Ramadan pun memutar otak agar ibadah terlaksana, aman dan nyaman, jemaah pun terjaga dari ancaman penularan virus corona.
Salah satunya dengan mempersingkat jumlah rakaat salat tarawih.
Pengurus Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur meniadakan itikaf atau berdiam diri di Masjid dengan niat beribadah selama bulan Ramadan 1442 Hijriah akibat pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Peribadatan Masjid Agung At-Tin, Karnali mengatakan itikaf ditiadakan guna mencegah kerumunan warga di area Masjid yang dikhawatirkan memicu penularan Covid-19.
"Untuk tahun ini karena dilarang kerumunan dan berlama-lama di Masjid jadi sangat sulit untuk mengadakan itu, jadi kita mengimbau saja tidak mengadakan itikaf di sini secara resmi," kata Karnali.
Dalam pelaksanaan ibadah Salat Tarawih pun pengurus membatasi jemaah yang hadir dengan memberi jarak minimal 1 meter antar jemaah dalam satu saf sehingga kapasitas berkisar 1.500 jemaah. Sementara jumlah rakaat Salat Tarawih yang sebelum pandemi Covid-19 dilakukan sebanyak 23 rakaat kini dikurangi menjadi 11 rakaat guna mencegah jemaah berlama-lama di masjid.
Hal yang sama dlakukan Masjid Ramlie Musofa Sunter.
Karena lokasinya yang berada di tepi jalan, Masjid bernuansa megah ini, kerap didatangi para jamaah yang hilir mudik melintas dalam perjalanan menuju suatu tempat atau disebut musafir.
Hal tersebut kata Ketua DKM Masjid Ramlie Musofa Sofian Rasidin menjadi pertimbangan pihaknya untuk melaksanakan ibadah salat tarawih mengikuti aturan 11 rakaat.