Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Hukum Sikat Gigi saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Berikut ini penjelasan mengenai hukum sikat gigi ketika berpuasa dan hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Hukum Sikat Gigi saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Tribunnews.com
Ilustrasi Sikat Gigi. Dalam artikel terdapat penjelasan mengenai hukum sikat gigi saat berpuasa hingga hal-hal yang membatalkan puasa. 

1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa

2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh

3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Fidyah wajib dilakukan guna mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang.

Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.

Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

Sementara menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum.

Berita Rekomendasi

(Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg).

Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.

Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok.

Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg.

Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Puasa ganti atau Qadha

Puasa Qadha merupakan puasa untuk mengganti puasa Ramadhan di tahun sebelumnya.

Puasa Qadha bisa diganti di hari-hari biasa, seperti hari Senin, Selasa, Rabu, dan seterusnya.

Terpenting ialah mengutamakan mengganti puasa wajibnya.

"Kalau ingin melafalkan niat, bisa menggunakan bahasa Arab atau Indonesia dengan menambahkan kata Qadha," tambahnya.

Hikmah mengerjakan ibadah puasa di Bulan Ramadhan, dilansir Jabarprov.go.id:

1. Memenuhi perintah Allah

Sebagai konsekuensi keimanan kepada Allah, maka setiap perintah Allah harus diikuti dan setiap larangannya wajib dihindari.

Mengerjakan ibadah puasa merupakan perintah sebagaimana tertera dalam ayat 183 Surat Al Baqarah.

2. Menjadi orang yang bertaqwa

Berpuasa dengan baik dan benar dapat meningkatkan ketaqwaan.

Secara etimologis, taqwa berarti menjaga, melindungi, memperhatikan dan waspada.

Kemudian, secara terminologi taqwa berarti, menjalankan apa yang diperintahkan Allah, dan menjauhkan dari segala yang dilarang-Nya.

Orang yang berpuasa, mampu mengendalikan hawa nafsunya.

Ia selalu berkata dan berperilaku baik kepada sesama manusia.

3. Memahami penderitaan orang yang kurang mampu

Orang yang serba kekurangan seringkali mengalami rasa lapar dan tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya, seperti makan.

Sebaliknya bagi orang yang berkecukupan atau orang kaya, bisa memenuhi kebutuhan.

Nah, ketika berpuasa maka memposisikan diri seperti orang yang kekurangan dan lapar.

4.  Mendekatkan diri kepada Allah

Pada bulan Ramadhan, umat islam menjalankan ibadah puasa dan melakukan tindakan yang mendekatkan diri kepada Allah.

Di antaranya melalui ibadah salat wajib dan ibadah sunnah.

5.  Memperbanyak Sedekah

Setiap amalan kebaikan di Bulan Ramadhan, akan dibalas berlipat oleh Allah Swt.

Bersedekah kepada orang fakir miskin, pahalanya sangatlah berlipat.

Memberi makanan walau sekedar untuk membatalkan puasa (ta'jil), maka akan berpahala.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Baca artikel lain terkait Puasa Ramadhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas