Besaran Zakat Fitrah 2021 yang Harus Dibayar, Beserta Niat Zakat untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Simak inilah ketentuan besaran zakat fitrah 2021 yang harus dibayarkan, baik berupa uang maupun beras.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
Berikut cara membayar zakat fitrah online melalui Baznas:
Untuk memudahkan masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas membuka layanan pembayaran zakat secara online.
- Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat atau Klik di Sini.
- Pada menu Jenis Dana, Pilih "Zakat", lalu pilih menu "Zakat Fitrah".
- Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya.
- Kemudian lengkapi data diri dengan memasukkan nama lengkap, nomor handphone, dan alamat e-mail pada kolom yang tersedia.
- Klik "Lanjut ke Pembayaran".
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
Maka akan muncul beragam metode pembayaran, seperti e-wallet, virtual account, dan transfer bank.
- Jangan lupa untuk baca niat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.
- Klik "Bayar".
Baca juga: Baznas Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan untuk Tahun 2021, Berapa Besarannya?
Baca juga: Bayar Zakat Tak Harus Tatap Muka, Lewat Kanal Digital Tetap Sah, Ini Penjelasan Kemenag
Bacaan niat zakat fitrah dan doa ketika menerima zakat:
1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ