Larangan Mudik 2021 Jawa Barat, Ada 158 Titik Penyekatan, Ini Daftarnya
Larangan Mudik 2021 Jawa Barat, Ada 158 Titik Penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Jabar.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Terdapat 158 Titik Penyekatan Larangan Mudik di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
158 Titik Penyekatan ini disiapkan di perbatasan jalan tol dan arteri Jawa Barat.
Para petugas akan mencegah masuknya pelaku perjalanan lintas batas wilayah yang nekat mudik.
Dikutip dari Jabarprov.go.id, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, penyekatan akan berlangsung pada 6-17 Mei 2021 dengan petugas yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, dan perangkat daerah, sudah menyiapkan skema penyekatan secara komprehensif.
"Penyekatan di Jabar itu terus dilakukan. Ada 158 titik penyekatan termasuk jalan-jalan tikus, dan juga sudah diatur sedemikian rupa oleh tim TNI/Polri," ucap Ridwan Kamil di Halaman Depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (05/05/2021).
Baca juga: Ini Skema Aturan Larangan Mudik di Kota Bogor, Aktivitas di Terminal Baranangsiang Hanya 20 Persen
Baca juga: Penyekatan Hari Pertama, 7.000 Kendaraan Melintas di Pos Pengamanan Prambanan Sleman
Baca juga : Larangan Mudik 2021 Wilayah Surabaya, Beserta 17 Titik Penyekatan, Masuk Dalam Rayon I Jawa Timur
Selain menjadi daerah tujuan mudik, Ridwan Kamil mengatakan, Jabar menjadi titik pertama masuk warga DKI Jakarta maupun Banten menuju ke arah Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).
"Karena ada perbincangan di media sosial, para pemudik curi-curi waktu ketika penjaga tengah beristirahat. Jadi harus dibagi dalam 3 sif dalam 24 jam," katanya.
Daftar 158 Titik Penyekatan di Jabar
Dikutip dari TribuJabar.id, berikut daftar titik penyekatan mudik di Jabar:
Sumedang
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, check point untuk penyekatan pemudik tersebut akan disiapkan di setiap pintu-pintu masuk dan berbagai perbatasan Kabupaten Sumedang.
"Mulai dari perbatasan Jatinangor, Cimanggung, Cikaramas, Buahdua, Surian, Cibugel, Tomo, Wado, dan lainnya," ujarnya di Gedung Negara, Kamis (22/4/2021).
Kuningan