Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Larangan Mudik 2021 Jawa Barat, Ada 158 Titik Penyekatan, Ini Daftarnya

Larangan Mudik 2021 Jawa Barat, Ada 158 Titik Penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Jabar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Gigih
zoom-in Larangan Mudik 2021 Jawa Barat, Ada 158 Titik Penyekatan, Ini Daftarnya
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Menindak lanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik, Satgas Covid-19 Kota Bogor membentuk tim hadang untuk menghalau masyarakat yang nekat mudik. 

Kabupaten Bandung

Ada delapan titik penyekatan yakni yang di dilakukan di Gate Tol Cileunyi, Cikalang Barat Cileunyi, Lingkar Barat Nagreg, Gate Tol Soreang, Nata Endah Kopo, SPBU Menger Dayeuhkolot, Simoat Tiga Kersen Bojongsoang, dan Simpang Tiga Patrol Kutawaringin.

Indramayu

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Lantas AKP Bambang Sumitro mengatakan, ada enam pos penyekatan.

Keenamnya terletak di pos U-Turn Jembatan Sewo Kecamatan Sukra; pos Simpang Tiga Wesel - Mekarwaru, Kecamatan Gantar.

Gerbang Tol Cikedung dan pos Simpang Tiga Cikawung-Cikedung.

Selain itu, pos Simpang Tiga, Desa Gadel, Kecamatan Tukdana, dan pos U-Turn, Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng.

Baca juga: Gara-gara Larangan Mudik, Agus Gagal Melamar Kekasih, Mobil Rombongan Disuruh Balik Oleh Polisi

Rekomendasi Untuk Anda

Majalengka

Ada 11 titik penyekatan larangan mudik di seluruh perbatasan di Kabupaten Majalengka.

1. Gerbang Tol Sumberjaya

2. Sumberjaya-Palimanan

3. Gerbang Tol Kertajati

4. Jatitujuh

5. Ligung

6. Kadipaten-Tomo

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas