Larangan Mudik 2021 Jawa Barat, Ada 158 Titik Penyekatan, Ini Daftarnya
Larangan Mudik 2021 Jawa Barat, Ada 158 Titik Penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Jabar.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Gigih
Terdapat empat titik lokasi yakni pos sekat di Mandirancan, Tugu Sampora, Jatimulya, Desa Cibingbin, Desa Cipasung, dan pos sekat alternatif di Desa Pancalang.
Purwakarta
Kepala Bidang Pengawasan dan Keselamatan Dishub Purwakarta, Bayu Permadi mengatakan ada beberapa ruas jalan utama yang sering dilalui oleh para pemudik menuju wilayah timur.
"Kami ada tiga jalur utama dari Jakarta menuju timur lewat tol, seperti Cikopo, Sadang, dan Jatiluhur. Lalu, ada juga jalan-jalan arteri," katanya, Jumat (23/4/2021) di Purwakarta.
Jalur arteri yang biasa dilintasi pemudik, antara lain jalur Cikopo-Sadang via Bungursari, jalur Sadang-Subang via Cibatu, dan jalur Purwakarta-Subang via Wanayasa menuju Cikamurang.
Jalur arteri utama lainnya, lanjut Bayu, adalah jalur Purwakarta-Padalarang via Sukatani, jalur Wanayasa-Bandung Barat via Darangdan, dan Purwakarta-Cianjur via Maniis.
Kota Tasikmalaya
Pemkot Tasikmalaya menyiapkan tempat penyekatan hingga 22 titik.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, menambahkan, dari 22 titik penyekatan ada tiga lokasi yang utama.
Ketiganya yakni Lingkar Gentong, Karangresik (perbatasan Kota Tasikmalaya-Ciamis) serta Cikunir (perbatasan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
"Tiga titik penyekatan ini ada di jalur utama jalan negara dan provinsi. Yang lainnya ada di jalur alternatif," kata Doni.
Ciamis
Untuk mengantisipasi kedatangan pemudik, Pemkab Ciamis mempersiapkan tiga pos terpadu penyekatan (pos utama).
Masing-masing Pos Terpadu Persimpangan Cihaurbeuti (jalan nasioal jalur selatan), Pos Terpadu Ciung Wanara Karangkamulyan (jalan nasional jalur selatan), dan Pos Terpadu Gardu Jaya Panawangan (jalan nasonal Ciamis-Cirebon).