Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Larangan Mudik 2021 Jawa Barat, Ada 158 Titik Penyekatan, Ini Daftarnya

Larangan Mudik 2021 Jawa Barat, Ada 158 Titik Penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Jabar.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Gigih
zoom-in Larangan Mudik 2021 Jawa Barat, Ada 158 Titik Penyekatan, Ini Daftarnya
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Menindak lanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik, Satgas Covid-19 Kota Bogor membentuk tim hadang untuk menghalau masyarakat yang nekat mudik. 

Terdapat empat titik lokasi yakni pos sekat di Mandirancan, Tugu Sampora, Jatimulya, Desa Cibingbin, Desa Cipasung, dan pos sekat alternatif di Desa Pancalang.

Purwakarta

Kepala Bidang Pengawasan dan Keselamatan Dishub Purwakarta, Bayu Permadi mengatakan ada beberapa ruas jalan utama yang sering dilalui oleh para pemudik menuju wilayah timur.

"Kami ada tiga jalur utama dari Jakarta menuju timur lewat tol, seperti Cikopo, Sadang, dan Jatiluhur. Lalu, ada juga jalan-jalan arteri," katanya, Jumat (23/4/2021) di Purwakarta.

Jalur arteri yang biasa dilintasi pemudik, antara lain jalur Cikopo-Sadang via Bungursari, jalur Sadang-Subang via Cibatu, dan jalur Purwakarta-Subang via Wanayasa menuju Cikamurang.

Jalur arteri utama lainnya, lanjut Bayu, adalah jalur Purwakarta-Padalarang via Sukatani, jalur Wanayasa-Bandung Barat via Darangdan, dan Purwakarta-Cianjur via Maniis.

Kota Tasikmalaya

Berita Rekomendasi

Pemkot Tasikmalaya menyiapkan tempat penyekatan hingga 22 titik.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, menambahkan, dari 22 titik penyekatan ada tiga lokasi yang utama.

Ketiganya yakni Lingkar Gentong, Karangresik (perbatasan Kota Tasikmalaya-Ciamis) serta Cikunir (perbatasan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

"Tiga titik penyekatan ini ada di jalur utama jalan negara dan provinsi. Yang lainnya ada di jalur alternatif," kata Doni.

Ciamis

Untuk mengantisipasi kedatangan pemudik, Pemkab Ciamis mempersiapkan tiga pos terpadu penyekatan (pos utama).

Masing-masing Pos Terpadu Persimpangan Cihaurbeuti (jalan nasioal jalur selatan), Pos Terpadu Ciung Wanara Karangkamulyan (jalan nasional jalur selatan), dan Pos Terpadu Gardu Jaya Panawangan (jalan nasonal Ciamis-Cirebon).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas