Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Vape atau Merokok saat Puasa Apakah Membatalkan Puasa Kita?

Merokok atau vape apakah dapat membatalkan puasa kita? Simak penjelasannya lengkapnya di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Vape atau Merokok saat Puasa Apakah Membatalkan Puasa Kita?
Freepik
Ilustrasi merokok - Merokok atau vape apakah dapat membatalkan puasa kita? Simak penjelasannya lengkapnya di artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Puasa adalah menahan makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari sahur hingga berbuka.

Sementara, merokok adalah aktivitas yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Bagaimana Hukum Mencicipi Makanan saat Berpuasa? Simak Penjelasannya

Lantas, apakah merokok dapat membatalkan puasa kita?

Mubalig Pakar Fiqh, Ustaz Tajul Muluk, dalam program Tanya Ustaz di kanal YouTube Tribunnews.com menjelaskan, seseorang yang merokok saat berpuasa dapat membatalkan puasanya.

Hal tersebut dikarenakan ada zat yang ikut masuk ke dalam tubuh.

"Rokok itu dikonsumsi seperti minum dan makan. Merokok dapat membatalkan puasa. Karena ketika seseorang menghirup rokok tersebut ada materi (nikotin) yang ikut masuk ke dalam" ujarnya.

Tidak hanya rokok, rokok elektrik seperti vape juga dapat membatalkan puasa.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut disampaikan oleh Dosen IAIN Surakarta, Muh Nashirudin, melalui program Tanya Ustaz di kanal YouTube Tribunnews.com.

"Merokok itu membatalkan puasa, termasuk rokok elektrik (vape)," ujarnya.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Dikutip dari Buku Panduan Praktis Islami, berikut adalah hal-hal yang membatalkan puasa:

- Makan;


- Minum;

- Merokok;

- Melakukan hubungan seksual suami istri;

- Muntah dengan sengaja;

- Mengeluarkan mani dengan sengaja.

Baca juga: Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz

Hal-hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa

- Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan;

- Mencium istri di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat;

- Berbohong;

- Memfitnah;

- Berkata kotor;

- Membuat gaduh;

- Berkelahi;

- Mengganggu orang lain, serta perbuatan lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Bacaan Niat Sahur dan Doa Berbuka Puasa

Bacaan Niat Sahur

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."

Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di Bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta'aala.

Bacaan Doa Berbuka Puasa

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

"Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin."

Artinya: Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas