Jawaban Adzan Subuh dan Iqamah, Dilengkapi Syarat Sah Salat dan Hal Makruh saat Salat
Jawaban adzan subuh dan iqamah, dilengkapi syarat sah salat, hal yang membatalkan salat, hal makruh saat salat, dan waktu yang dilarang untuk salat.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
Boleh sambil duduk atau berbaring bagi yang sedang sakit.
4. Membaca surat Al—Fatihah pada tiap-tiap raka'at
5. Ruku' dengan thuma'ninah
6. I'tidal dengan thuma'ninah
7. Sujud dua kali dengan thuma'ninah
8. Duduk antara dua sujud dengan thuma'ninah
9. Duduk tasyahhud akhir dengan thuma'ninah
10. Membaca tasyahhud akhir
11. Membaca shalawat Nabi pada tasyahhud akhir.
12. Membaca sulam yang pertama
13. Tertib, yaitu berurutan mengerjakan rukun-rukun tersebut.
Baca juga: 9 Hal Makruh Dilakukan saat Puasa, Pahala Bisa Berkurang, Berkumur hingga Tidur Terlalu Lama
Hal-hal yang Membatalkan Salat
Shalat itu batal (tidak sah) apabila salah satu syarat rukunnya tidak dilaksanakan, atau ditinggalkan dengan sengaja.
Shalat dapat batal dengan hal-hal seperti tersebut di bawah ini :
1. Berhadas
2. Terkena najis yang tidak dimaalkan
3. Berkata-kata dengan sengaja walaupun dengan satu huruf yang membelikan pengertian
4. Terbuka auratnya
5. Mengubah niat, misalnya ingin memutuskan shalat
6. Makan atau minum meskipun sedikit
7. Bergerak berturut-turut tiga kali seperti melangkah atau berjalan sekali yang bersangatan
8. Membelakangi kiblat
9. Menambah rukun yang berupa perbuatan, seperti rukun dan sujud
10. Tertawa berbahak-bahak
11. Mendahului imamnya dua rukun
12- Murtad, artinya keluar dari Islam.
Makruh Salat
Orang yang sedang shalat dimakruhkan jika:
1. Menaruh telapak tangannya di dalam lengan bajunya ketika takbiratid ihram, ruku' dan sujud
2. Menutup mulutmu rapat-rapat
3. Terbuka kepalanya
4. Bertolak pinggang
5. Memalingkan muka ke kiri dan ke kanan
6. Memejamkan mata
7. Menengadah ke langit
8. Menahan hadas
9. Berludah
10. Mengerjakan shalat diatas kuburan
11. Melakukan hal-hal yang mengurangi ke khusyu'an shalat.
Waktu-waktu yang Dilarang untuk Salat
Ada lima waktu yang tidak boleh ditempati melakukan shalat, kecuali shalat yang mempunyai sebab, yaitu:
1. Setelah shalat shubuh hingga terbitnya matahari
2. Ketika terbitnya matahari hingga sempurna dan naik sekurang-kurangnya setinggi tombak (Lebih dari 10 derajat dari permukaan bumi)
3. Ketika matahari rembang (diatas kepala) hingga conderhg sedikit ke barat
4. Setelah shalat 'Ashar hingga terbenamnya matahari
5. Ketika mulai terbenamnya matahari hingga sempurna.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Ramadan 2022