Suami Istri Belum Sempat Mandi Junub sampai Imsak Tiba, Bisa Lanjut Puasa? Simak Penjelasannya
Ini penjelasannya terkait suami istri yang belum sempat mandi hingga imsak tiba, setelah berhubungan badan karena ketiduran.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa saat Ramadhan.
Maka dari itu butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut.
Dengan demikian, momen Ramadhan 2022 dapat dijalani dengan baik.
Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Raden Mas Said, Tsalis Muttaqin Lc MS, menjelaskan soal suami istri yang terlanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran.
Hal tersebut disampaikan dalam tayangan YouTube Tribunnews program Tanya Ustaz yang diunggah pada April 2020.
"Apakah batal puasanya?" ujarnya.
Ia menuturkan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.
Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Mamuju Jumat, 22 April 2022, Dilengkapi Niat Puasa Ramadan
Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.
"Menurut mazhab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal."
"Karena terjadinya hubungan seksualitas antara suami istri itu kan terjadi pada malam hari sebelum puasa."
"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," tandas dia.
Hal itu lantas berbeda dengan seseorang melakukan hubungan badan secara sengaja saat masih berpuasa Ramadhan.
Tsalis Muttaqin mengungkapkan, seseorang tersebut harus membayar kafarrah sebagai gantinya.