Kisah Elfina, Sarjana Hukum Tak Kecil Hati Jadi Jasa Tukar Uang Baru di Terminal Kampung Rambutan
Elfina Hutabarat, seorang sarjana hukum dari Universitas Darma Agung, Medan yang bekerja sabagai penukar uang saat ramadan.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gheovano Alfiqi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah keramaian Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, terlihat seorang perempuan berjaket abu-abu tengah menawarkan jasa tukar uang.
“Mau tukar uang pak?” ujar perempuan itu.
Ia bernama Elfina Hutabarat, seorang sarjana hukum dari Universitas Darma Agung, Medan yang bekerja sabagai penukar uang baru.
Elfina sudah menjadi penukar uang di Terminal Kampung Rambutan sejak 2010.
Ia berangkat dari rumahnya ke terminal tersebut sekira pukul 07.00 WIB dan pulang sekira pukul 16.00 WIB.
Sebelum bekerja, ia menukarkan uang pada bank keliling yang berada di depan terminal tersebut.
“Saya menukarkan uang di bank keliling depan terminal. Sekali tukar hanya boleh 3,8 juta dan diberi jaminan KTP,” ujar Elfina, Selasa, (26/4/2022).
Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 5.000, Rp 10.000, hingga Rp 100.000.
Baca juga: Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR
Setiap satu pecahan yang ditukarkan pembeli, ia mengambil keuntungan Rp 10.000.
Biasanya, perempuan berusia 55 tahun ini meraup keuntungan Rp 100.00-20.000 dalam sehari.
Perempuan asal Pematang Siantar, Sumatera Utara ini menuturkan, pekerjaan tersebut ia lakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sembari mengisi hari tuanya.
“Walau sarjana, saya tidak malu. Ini saya lakukan untuk memenuhi kebutuhan dan pengisi hari tua. Maklum, selama ini saya hanya ibu rumah tangga,” ujar perempuan bertopi merah itu.
Suami Elfina merupakan seorang pensiunan TNI.