Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

NIAT Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Simak Besaran Zakat Fitrah dan Golongan Penerima

Simak bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, dalam artikel ini.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in NIAT Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Simak Besaran Zakat Fitrah dan Golongan Penerima
freepik/jcomp
Ilustrasi zakat fitrah - Simak bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, dalam artikel ini. 

Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Ramadhan 2022

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas