NIAT Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Simak Besaran Zakat Fitrah dan Golongan Penerima
Simak bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, dalam artikel ini.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
freepik/jcomp
Ilustrasi zakat fitrah - Simak bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, dalam artikel ini.
Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait Ramadhan 2022
Berita Rekomendasi