Polda Metro Jaya Larang Kegiatan SOTR dan Main Petasan Saat Ramadan di Jakarta dan Sekitarnya
Polda Metro Jaya melarang kegiatan SOTR dan main petasan selama bulan Ramadan di Jakarta dan sekitarnya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya siap mengamankan Jakarta dan sekitarnya saat bulan suci Ramadan 1445 H.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada sejumlah larangan untuk masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Satu di antaranya melarang adanya kegiatan Sahur On The Road (SOTR) hingga bermain petasan saat bulan Ramadan.
"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan," kata Ade Ary saat dihubungi, Senin (11/3/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut nantinya pihaknya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersinergi mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Baca juga: Doa Buka Puasa Ramadhan dalam Arab, Latin, Lengkap dengan Artinya
"Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian," ucapnya.
Di sisi lain, Ade Ary mengatakan pihaknya juga akan melakukan peningkatan patroli dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait hal tersebut.
"Mohon dukungan dan kerjasama masyarakat agar situasi kamtibmas yang kondusif dapat terpelihara," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menyatakan kalau awal puasa atau 1 Ramadan 1445 H ditetapkan pada Selasa 12 Maret 2024.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 12 Maret 2024, Beri Pesan Lumrahnya Perbedaan dan Sikap Toleransi
Penetapan 1 Ramadan ini diputuskan dalam sidang isbat yang melibatkan beberapa pihak termasuk Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.
"Secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada hari Selasa 12 Maret 2024 Masehi," kata Yaqut saat jumpa pers di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Minggu (10/3/2024).
Adapun Yaqut berpesan dengan adanya keputusan ini maka seluruh masyarakat umat Islam bisa menghargai.
Menurut dia, jika ada perbedaan awal Ramadan antar umat Islam itu dinilai sebagai bentuk untuk bisa saling menghargai dalam upaya beribadah bersama.
"Hasil sidang isbat yang baru saja dilaksanakan dan disepakati bersama, kami berharap seluruh umat islam dapat menjalankan ibadah puasa bersama-sama," tukas dia.