Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

BPOM RI Periksa 9.262 Takjil, 102 Diantaranya Mengandung Formalin, Rhodamin B hingga Boraks

Sayangnya, BPOM RI tahun 2024 ini masih menemukan oknum pedagang yang mencampurkan takjil dengan bahan berbahaya.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
zoom-in BPOM RI Periksa 9.262 Takjil, 102 Diantaranya Mengandung Formalin, Rhodamin B hingga Boraks
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI Warga membeli makanan dan minuman untuk berbuka puasa di Pasar Takjil Ramadan 1445 H, Jalan Saketi, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024). Setiap bulan suci Ramadan puluhan pedagang makanan dan minuman berjejer di sepanjang jalan ini menjajakan dagangannya guna memenuhi kebutuhan warga sekitar akan jajanan untuk takjil berbuka puasa. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Setiap periode bulan Ramadan tentu sajian pangan buka puasa atau takjil melimpah ruah dijual pedagang.

Sayangnya, BPOM RI tahun 2024 ini masih menemukan oknum pedagang yang mencampurkan takjil dengan bahan berbahaya.

Plt. Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalusia mengatakan, sepanjang ramadan 2024 ini pihaknya melakukan pengawasan terhadap jajanan atau takjil yang dijual.

Hasilnya dari 9.262 sampel yang diperiksa, sebanyak 102 sampel (1,1 persen) mengandung bahan yang dilarang.

Seperti formalin (0,53 persen), rhodamin B (0,30 persen), boraks (0,28 persen), dan metanil yellow (0,01 persen).

Pengujian pada satu sampel takjil yang tidak memenuhi syarat (TMS) dapat menunjukkan hasil positif pada lebih dari satu parameter uji.

BERITA REKOMENDASI

BPOM berkomitmen terus mengawal keamanan pangan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat, terutama selama Ramadan dan Idulfitri.

"Pelaku usaha pangan kembali diminta untuk terus mematuhi peraturan perundang-undangan sehingga dapat menyediakan pangan yang aman bagi masyarakat," kata dr Andalucia.

Ia menerangkan, BPOM melakukan sampling dan pengujian cepat di 1.057 lokasi sentra penjualan pangan takjil (3.749 pedagang).

Pengujian dilakukan terhadap kemungkinan kandungan bahan dilarang digunakan pada pangan, yaitu formalin, boraks, dan pewarna (rhodamin B dan metanil yellow). Pangan mengandung bahan yang dilarang masih ditemukan pada pengawasan kali ini.

Baca juga: 50 Warga Jember Keracunan Takjil, 7 Panitia Bagi-bagi Takjil Diperiksa, 300 Kotak Makanan Dibagikan

Namun demikian, terjadi jumlah penurunan takjil yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebesar 0,07 persen dibandingkan tahun 2023 (1,17 persen).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas