BPOM RI Periksa 9.262 Takjil, 102 Diantaranya Mengandung Formalin, Rhodamin B hingga Boraks
Sayangnya, BPOM RI tahun 2024 ini masih menemukan oknum pedagang yang mencampurkan takjil dengan bahan berbahaya.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Setiap periode bulan Ramadan tentu sajian pangan buka puasa atau takjil melimpah ruah dijual pedagang.
Sayangnya, BPOM RI tahun 2024 ini masih menemukan oknum pedagang yang mencampurkan takjil dengan bahan berbahaya.
Plt. Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalusia mengatakan, sepanjang ramadan 2024 ini pihaknya melakukan pengawasan terhadap jajanan atau takjil yang dijual.
Hasilnya dari 9.262 sampel yang diperiksa, sebanyak 102 sampel (1,1 persen) mengandung bahan yang dilarang.
Seperti formalin (0,53 persen), rhodamin B (0,30 persen), boraks (0,28 persen), dan metanil yellow (0,01 persen).
Pengujian pada satu sampel takjil yang tidak memenuhi syarat (TMS) dapat menunjukkan hasil positif pada lebih dari satu parameter uji.
BPOM berkomitmen terus mengawal keamanan pangan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat, terutama selama Ramadan dan Idulfitri.
"Pelaku usaha pangan kembali diminta untuk terus mematuhi peraturan perundang-undangan sehingga dapat menyediakan pangan yang aman bagi masyarakat," kata dr Andalucia.
Ia menerangkan, BPOM melakukan sampling dan pengujian cepat di 1.057 lokasi sentra penjualan pangan takjil (3.749 pedagang).
Pengujian dilakukan terhadap kemungkinan kandungan bahan dilarang digunakan pada pangan, yaitu formalin, boraks, dan pewarna (rhodamin B dan metanil yellow). Pangan mengandung bahan yang dilarang masih ditemukan pada pengawasan kali ini.
Baca juga: 50 Warga Jember Keracunan Takjil, 7 Panitia Bagi-bagi Takjil Diperiksa, 300 Kotak Makanan Dibagikan
Namun demikian, terjadi jumlah penurunan takjil yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebesar 0,07 persen dibandingkan tahun 2023 (1,17 persen).