Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Jelang Lebaran, BPOM RI Temukan Ratusan Ribu Produk Pangan Tidak Sesuai Ketentuan

Jelang lebaran, BPOM RI menemukan 188.640 produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) senilai lebih dari Rp 2,2 miliar.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Jelang Lebaran, BPOM RI Temukan Ratusan Ribu Produk Pangan Tidak Sesuai Ketentuan
Tribunnews.com/Rina Ayu
Jelang lebaran, BPOM RI menemukan 188.640 produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) senilai lebih dari Rp 2,2 miliar. 

“Produk TIE impor banyak ditemukan di wilayah perbatasan negara seperti, Tarakan, Pekanbaru, dan Banda Aceh. Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat jalur ilegal dan dibutuhkan pengawasan lintas sektor yang lebih intensif," tutur dia.

Selain itu, produk TIE impor juga banyak ditemukan di wilayah yang banyak warga negara asing (WNA) berdomisili seperti di wilayah Jakarta dan Palopo. Hal ini karena tingginya demand/permintaan WNA terhadap produk tersebut.

BPOM telah menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut dengan melakukan langkah-langkah penanganan kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran.

Tindak lanjut ini termasuk melakukan pengamanan dan menginstruksikan retur/pengembalian produk kepada supplier produk TIE, serta pemusnahan terhadap produk rusak dan kedaluwarsa.

Selain itu juga menyampaikan pentingnya menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan.

Baca juga: BPOM RI Periksa 9.262 Takjil, 102 Diantaranya Mengandung Formalin, Rhodamin B hingga Boraks

Masyarakat juga diimbau untuk membaca informasi pada label, memeriksa informasi nilai gizi, dan tetap memperhatikan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada pangan yang dikonsumsi.

Masyarakat dapat memilih pangan olahan yang mencantumkan Logo Pilihan Lebih Sehat. Logo ini diberikan pada pangan olahan yang telah memenuhi kriteria “lebih sehat” berdasarkan kandungan gizi dibandingkan dengan produk sejenis, apabila dikonsumsi dalam jumlah wajar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas