Doa Menerima Zakat Fitrah Agar Jiwa Kembali Suci di Bulan Ramadan
Setiap muslim yang masih hidup dan mampu diwajibkan membayar zakat fitrah untuk menyucikan jiwa di bulan Ramadan, sebelum sholat Idul Fitri.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Whiesa Daniswara
Ringkasan Berita:
- Muslim yang masih hidup dan mampu diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah pada bulan Ramadan.
- Zakat fitrah diberikan kepada mustahik, yaitu golongan orang yang berhak menerima zakat.
- Delapan golongan penerima zakat adalah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.
TRIBUNNEWS.COM - Setiap muslim laki-laki dan perempuan yang masih hidup dan mampu diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah.
Bahkan, bayi yang lahir pada bulan Ramadan atau sebelum sholat Idul Fitri juga diwajibkan atas zakat fitrah, yang dibebankan kepada orang tuanya.
Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan hingga akhir Ramadan, sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata bahwa Nabi Muhammad bersabda: “Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha‘ kurma atau satu sha‘ gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.” (HR. Bukhari)
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjelaskan bahwa besaran zakat fitrah untuk anak-anak dan bayi sama dengan takaran zakat orang dewasa, yaitu 2,5 kilogram hingga 3 kilogram makanan pokok (seperti beras) per orang.
Zakat fitrah tersebut diberikan kepada mustahik, yaitu orang-orang yang termasuk golongan penerima zakat fitrah.
Tujuan zakat fitrah sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut.
Dari Abdullah bin Abbas, ia berkata: “Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perbuatan keji, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.” (HR. Abu Dawud)
Dikutip dari laman Kementerian Agama dan BAZNAS, berikut doa ketika menerima zakat fitrah.
Doa Menerima Zakat Fitrah
آجَرَكَ اللَّهُ فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَبَارَكَ لَكَ فِيمَا أَبْقَيْتَ، وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُورًا
Ajarakallah fi ma a'thaita, wa bāraka fi mã abqayta wa ja'alahu laka thahūra
Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”
Baca juga: Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, dan Keluarga
Doa Ketika Diberi Makanan
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيمَا رَزَقْتَهُمْ، وَاغْفِرْ لَهُمْ، وَارْحَمْهُمْ
Allahumma bariklahum fiyma rozaqtahum waghfirlahum warhamhum
Artinya: "Ya Allah, berkahilah mereka (yang memberi makan aku) pada nikmat yang Kau anugerahkan kepada mereka. Ampuni dan rahmatilah mereka."
Golongan Penerima Zakat Fitrah
BAZNAS menjelaskan golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah.
Mereka adalah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Delapan golongan tersebut disebutkan dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah Ayat 60.
1. Fakir
Fakir adalah orang yang memiliki kemampuan ekonomi yang sangat terbatas, baik dari segi harta maupun kemampuan fisik untuk bekerja.
Kondisi ini membuat mereka hampir tidak memiliki harta, bahkan bisa jadi sama sekali tidak mempunyai apa pun.
Biasanya, golongan fakir tidak memiliki pekerjaan atau usaha. Fakir sering dianggap sama dengan miskin, padahal fakir berada pada kondisi yang lebih sulit dan lebih membutuhkan bantuan.
2. Miskin
Miskin adalah orang yang memiliki penghasilan atau sumber rezeki, tetapi jumlahnya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Umumnya mereka masih bekerja atau memiliki usaha, namun pendapatan yang diperoleh tidak mencukupi kebutuhan dasar sehari-hari.
Hal ini bisa terjadi karena gaji yang kecil atau beban ekonomi yang cukup besar.
3. Amil
Amil adalah orang yang diberi tugas untuk mengelola zakat, mulai dari mengumpulkan, mencatat, hingga menyalurkannya kepada pihak yang berhak.
Mereka juga bertanggung jawab memastikan zakat diberikan kepada orang yang tepat dan benar-benar membutuhkan.
4. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru memeluk agama Islam.
Zakat diberikan kepada mereka sebagai bentuk dukungan agar hatinya semakin mantap dalam memeluk Islam serta merasa diterima sebagai bagian dari umat Muslim.
5. Riqab
Riqab merujuk pada budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
Pada masa lalu, zakat dapat digunakan untuk membantu mereka memperoleh kebebasan dari perbudakan.
Namun, golongan ini kini jarang ditemui karena praktik perbudakan sudah tidak berlaku lagi.
6. Gharim
Gharim adalah orang yang memiliki utang dan tidak mampu melunasinya.
Biasanya utang tersebut muncul karena kebutuhan mendesak atau untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Karena keterbatasan penghasilan, mereka kesulitan untuk membayar utang yang dimiliki.
7. Fisabilillah
Fisabilillah adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah, seperti melakukan dakwah atau kegiatan yang bertujuan menegakkan dan menyebarkan ajaran Islam.
Pada masa kini, golongan ini dapat mencakup para pendakwah, pengajar agama, atau pihak yang aktif dalam kegiatan keagamaan.
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah orang yang sedang melakukan perjalanan untuk tujuan yang baik, tetapi kehabisan bekal atau biaya di tengah perjalanan.
Mereka berhak menerima zakat agar dapat melanjutkan perjalanan atau kembali ke tempat asalnya.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.