Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

8 Asnaf Penerima Zakat dalam Islam, Siapa Saja yang Berhak?

Simak daftar 8 asnaf penerima zakat menurut Islam, ada fakir, miskin, hingga ibnu sabil.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nurkhasanah
zoom-in 8 Asnaf Penerima Zakat dalam Islam, Siapa Saja yang Berhak?
HO/Dompet Dhuafa
PENERIMA ZAKAT - Penerim zakat fitrah. Simak daftar 8 asnaf penerima zakat menurut Islam, ada fakir, miskin, hingga ibnu sabil. 

Ringkasan Berita:
  • Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap Muslim yang hidup hingga akhir Ramadan dan memiliki kelebihan makanan pokok pada malam dan hari raya Idul Fitri.
  • Zakat harus didistribusikan secara tepat kepada kelompok-kelompok tertentu yang terikat dalam istilah "asnaf zakat".
  • Ada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat.

TRIBUNNEWS.COM - Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga.

Ibadah ini wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang merdeka, berakal, dan mencapai nisab (batas minimal harta) serta haul (kepemilikan satu tahun) untuk zakat mal. 

Untuk zakat fitrah, wajib ditunaikan oleh setiap jiwa yang memiliki kelebihan makanan pokok pada malam/hari Idul Fitri.

Zakat berfungsi mensucikan jiwa dan harta, serta memiliki dimensi sosial-ekonomi untuk membantu golongan yang membutuhkan (mustahik). 

Zakat harus didistribusikan secara tepat kepada kelompok-kelompok tertentu yang terikat dalam istilah "asnaf zakat".

Asnaf zakat merujuk pada golongan atau kategori penerima zakat di dalam Islam. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut ini 8 golongan orang yang memiliki hak dalam menerima zakat:

1. Fakir

Fakir adalah kadar kemampuan yang rendah dari seseorang baik dalam bentuk harta maupun kemampuan secara jasmani.

Ketidakmampuan ini mengakibatkan seseorang memiliki sedikit harta benda atau bahkan tidak memilikinya sama sekali.

Umumnya, fakir digolongkan kepada orang yang tidak memiliki pekerjaan atau usaha. 

Fakir seringkali disamaartikan dengan miskin, padahal keduanya merujuk pada kondisi yang berbeda. 

Dibandingkan dengan miskin, fakir merupakan golongan yang lebih membutuhkan pertolongan atau bantuan.

Baca juga: Bolehkah Membayar Zakat Fitrah di Malam Takbiran? Ini Penjelasannya

2. Miskin

Miskin adalah seseorang yang memiliki rezeki yang cukup untuk memenuhi kebutuhan akan tetapi masih kekurangan.

Umumnya, miskin digolongkan kepada orang yang memiliki pekerjaan atau usaha, namun gaji/pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Alasan ketidakcukupan ini biasanya dipengaruhi oleh gaji yang rendah namun memiliki beban finansial yang besar atau keterbatasan seseorang dalam bekerja di pekerjaan yang bergaji cukup. 

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Terkini
Atas