Demi Perubahan Arah Kiblat Kemenag Lampung Siap Membantu
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung siap membantu masyarakat khususnya pengurus mesjid, bila ingin memastikan arah kiblat.
Editor: Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung siap membantu masyarakat khususnya pengurus mesjid, bila ingin memastikan arah kiblat.
Kabid Urusan Agama Islam Kemenag Lampung H Marsum mengatakan, timnya bersedia datang kapan dan dimanapun bila dibutuhkan. Marsum menjelaskan, arah kiblat terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2010 yang meralat bahwa arah kiblat tidak ke barat, namun ke barat laut.
Arah kiblat tidak boleh ditentukan dengan menghitung atau mengukur secara manual seperti melihat bayangan matahari. Tujuannya untuk menghindari kesalahan atau faktor luar yang mungkin terjadi diluar jangkauan manusia.
"Bagaimana bila ternyata matahari tidak muncul, turun hujan atau mendung," kata Marsum. Dia mengatakan, penentuan arah kiblat hanya bisa dilakukan tim teknis Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Kemenag Provinsi Lampung.
Tim teknis BHR Suandi menjelaskan, perhitungan arah menggunakan rumus tertentu dengan memakai tiga alat yaitu kompas, global positioning system (GPS) dan theodlite. Salah satu caranya diawali dengan mengetahui letak geografis masjid lebih dahulu lalu kemudian disesuaikan letak geografis Mekkah. "Perhitungan tidak bisa dilakukan masyarakat harus tim kami," ujarnya.
Dengan adanya perubahan arah kiblat, Suandi menyerahkan kembali ke masyarakat. Sejauh ini memang tidak ada instruksi dari pemerintah untuk memugar atau merenovasi masjid.
Ia meminta masyarakat tidak perlu resah. "Bila memang ada yang ingin meyakinkan kembali untuk meninjau kembali arah kiblat maka kami bersedia untuk melakukan pengukuran," ujar Suandi.
Marsum menambahkan meski ada perbedaan posisi kiblat dari terdahulu dengan saat ini namun tidak akan mengubah total posisi imam maupun saf. "Hanya berbeda beberapa derajat sehingga cukup dimiringkan saja," katanya.
Sejauh ini belum ada masjid yang menghubungi Kemenag untuk meminta pengukuran ulang. "Baru dua masjid yang baru akan dibangun menghubungi, untuk masjid-masjid yang berdiri belum ada," katanya. Kemenag menyatakan siap membantu masyarakat yang ingin mengetahui arah kiblat. Tim BHR siap mendatangi pengurus masjid di pelosok Lampung tanpa dipungut biaya.
Ketua MUI Lampung mengatakan, masyarakat tidak perlu memugar masjid, cukup dengan mengubah posisi kiblat dari posisi yang selama ini diyakini. Menurutnya salat yang selama ini telah dilakukan tetap sah, karena saat mau salat telah berniat menghadap kiblat serta ditambah kondisi masyarakat tidak tahu posisi tersebut salah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.