Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Empat Sikap Politik DPRD atas RUUK Yogyakarta

Ketua DPRD DIY menyerahkan hasil keputusan sidang istimewa terkait aspirasi masyarakat dalam penyusunan RUU Keistimewaan Yogyakarta.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Juang Naibaho
zoom-in Ini Empat Sikap Politik DPRD atas RUUK Yogyakarta
parlementaria.wordpress.com
Irman Gusman 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Yoeke Indra Agung Laksana menyerahkan hasil keputusan sidang istimewa terkait aspirasi masyarakat dalam penyusunan RUU Keistimewaan Yogyakarta.

Keputusan tersebut langsung diterima Ketua DPD Irman Gusman didampingi dua wakilnya Laode Ida dan GKR Hemas. "Atas penghargaan dan penghormatan kami ucapkan terima kasih sedalam-dalamnya terhadap DPD," kata Yoeke di Gedung Nusantara V DPR-MPR-DPD RI, Jakarta, Jumat (17/12/2010)

Inilah empat sikap politik DPRD DIY:

1. Mempertahankan DIY sebagai daerah istimewa dalam bingkai dan sistem pemerintahan NKRI.

2. Mengusulkan pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY melalui mekanisme penetapan.

3. Penetapan dilakukan dengan cara menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paduka Paku Alam yang bertahta sebagai gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

4. Mendesak pemerintah dan DPRRI untuk segera membentuk dan menyelesaikan UU Keistimewaan DIY dengan mendasarkan pada aspek historis, filosifis, yuridis, dan sosio politis DIY.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas