Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Sekuriti Bergiliran Memerkosa Putri di Lantai Satu (1)

Lima tersangka pembunuhan Putri Mega Umboh, terlibat langsung dalam eksekusi maut di Perumahan Anggrek Mas 3 Batam.

Editor: Prawira
zoom-in Tiga Sekuriti Bergiliran Memerkosa Putri di Lantai Satu (1)
TRIBUN LAMPUNG
(alm) Putri Mega Umboh dan suaminya, Kompol Mindo Tampubolon 

Laporan Muhammad Ikhsan, Wartawan Tribunnews Batam.

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Lima dari tujuh tersangka yang ditetapkan Ditreskrim Polda Kepri atas kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, istri perwira polisi, Kompol Mindo Tampubolon, dari penyidikan sementara disimpulkan terlibat langsung dalam eksekusi maut di Perumahan Anggrek Mas 3 Batam.

Kelima tersangka tersebut adalah Ros (Pembantu korban), Ujang (pacar Ros), Nurdin , Andreas dan Widodo yang ketiganya sekuriti perumahan. Nama terakhir merupakan chief Security Anggrek Mas 3.
Juhrin Pasaribu, penasihat hukum para tersangka, mengatakan dari keterangan yang digali melalui para tersangka saat penyidikan di Polda, disimpulkan Ujang adalah tersangka sekaligus pimpinan lapangan aksi keji tersebut.

"Ada 3 orang sekuriti yang berada di dalam rumah. Mereka menunggui korban datang di lantai satu. Ketiganya adalah Widodo, Andreas dan Nurdin," ujar Juhrin ketika dihubungi, Selasa (5/7/2011).

Ketiga orang ini menunggui korban datang. Saat korban masuk ke dalam rumah, korban langsung dibekuk dan mereka lumpuhkan dengan menggunakan alat pemukul semacam besi dan dipukul dari belakang. Korban terkapar, saat berada dalam keadaan setengah sadar tersebut, mereka mengikat tangan korban dengan tali.

Namun kemudian muncul niat lain, pakaian korban justru dilucuti dari atas hingga bawah. Dalam keadaan tanpa busana tersebut terjadilah tindakan tak senonoh yang dilakukan ketiga tersangka. Korban tidak bisa melawan karena dalam kondisi setengah sadar, setelah melakukan aksi tak senonoh di lantai satu, perlahan korban yang masih dalam keadaan lemas dan masih tanpa busana digiring ke lantai 2.

"Dilantai 2 sudah menunggu Ujang. Ujang kemudian meminta korban untuk membuka brankas yang ada dilantai 2 tersebut. Ikatan tangan korban dilepas, namun salah satu dari mereka sudah melintangkan pisau dileher Korban. Korban diminta untuk untuk mencari kunci brankas, waktu pertama buka brankas korban sempat salah kunci. Namun kemudian brankas berhasil dibuka pada kesempatan kedua. Itu merupakan pengakuan Ujang yang saya ketahui," sebut Juhrin.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas