Mantan Kuasa Hukum Tersangka Pembunuh Putri Diteror
Sutan Siregar, mantan pengacara Nurdin Harahap dan Suprianto, tersangka kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, menyebut orang yang telah
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnewsbatam.com, El Tjandring
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sutan Siregar, mantan pengacara Nurdin Harahap dan Suprianto, tersangka kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, menyebut orang yang telah menerornya melalui SMS adalah seorang pengecut.
Pengirim SMS itu bahkan tidak berani menerima telepon ketika Sutan berkali-kali menghubungi nomor handphonenya.
"Takut juga orang itu, kirim SMS teror sampai tiga kali, tapi begitu saya telepon balik, dia tidak angkat. Sejak saya coba telepon dia, SMS terornya tidak masuk lagi. Saya juga sudah laporkan SMS itu ke Mapolsek Lubuk Baja dan saya masih tunggu perkembangannya," kata Sutan, Minggu (21/8/2011).
Setelah lebih dari sebulan mendampingi dua dari tujuh tersangka pembunuhan istri AKBP Mindo Tampubolon, pekan lalu dua kliennya itu mencabut kuasa darinya.
Dia sudah mendapatkan informasi bahwa ada pihak yang memaksa mantan kedua kliennya itu untuk mencabut kuasa darinya karena khawatir para sekuriti akan terus memperkarakan penganiayaan yang mereka alami selama ditahan di Mapolda Kepri.
"Kita sudah tahu siapa yang bawa draft surat pencabutan kuasa itu kemudian meminta kepada dua orang ini (Nurdin dan Supriyanto) tandatangani. Itu bukan masalah bagi saya, karena yang penting keduannya menandatangani surat itu dalam keadaan sadar," ujar Sutan.
Terkait SMS teror yang dikirim orang tak dikenal ke nomor ponselnya, Sutan mengaku tidak peduli, karena dia beranggapan pengirim tersebut hanya mengada-ada.
Apa yang ia lakukan, kata Sutan, adalah murni memperjuangkan keadilan bagi para sekuriti yang teraniaya.
Selain namanya dalam SMS tersebut, peneror itu juga menyebutkan nama AKP Elmasyah. Sutan bahkan sempat menghubungi yang bersangkutan (Elmasyah) untuk menanyakan apakah ia juga menerima SMS yang sama.
"Pak Elmasyah bilang dia juga terima, dia bilang tak usah ditanggapi, tapi kalau mau lapor polisi lebih baik," ujarnya.