Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Mindo Meradang Banyak Polisi Berpakaian Preman

Hotma Sitompul, kuasa hukum terdakwa mantan Kasubnit II Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Mindo Tanpubolon, meradang karena banyaknya anggota

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kuasa Hukum Mindo Meradang Banyak Polisi Berpakaian Preman
TRIBUN BATAM/ARGIANTO AN NUGROHO
Terdakwa Mindo Tampubolon menjawab pertanyaan penasehat hukumnya saat sidang lanjutan atas kasus pembunuhan alm. putri mega umboh di Pengadilan Negeri Tingkat II Batam, Senin (16/4). Mindo dituduh terdakwa rosma dan ujang sebagai otak pelaku pembunuhan atas istrinya putri mega umboh. (Tribun Batam/Argianto Annugroho) 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Hotma Sitompul, kuasa hukum terdakwa mantan Kasubnit II Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Mindo Tanpubolon, meradang karena banyaknya anggota kepolisian berpakaian preman dan berseragam di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negri (PN) Batam, Senin (7/5/2012).

Dalam sidang lanjutan terdakwa Mindo, pengamanannya terlihat lebih ketat dilakukan petugas kepolisian. Setiap pengunjung sidang yang akan masuk ke ruang sidang terlebih dahulu diperiksa oleh anggota Brimob. Bahkan tempat duduk yang ada di ruang sidang sudah penuh diisi oleh anggota polisi berpakaian preman dan berseragam lengkap.

Hal inilah yang membuat geram Hotma, pasalnya tempat duduk paling depan biasanya dikhususkan untuk keluarga terdakwa. Namun dari beberapa baris tempat duduk, sudah terlebih dahulu diisi anggota kepolisian berpakaian preman.

"Ini yang duduk didepan anggota intel semua. Tolonglah berikan tempat duduk paling depan itu ke keluarga. Bagaimana ini? Masih ditekan-tekan juga. Jaksa, tolong nanti bilangkan sama majelis hakim, dalam ruang sidang ini tidak bolah ada senjata," pinta Hotma kepada dua orang jaksa yang menghadiri persidangan.

Terdakwa Mindo kembali dihadapkan ke persidangan untuk mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan istrinya, Putri Mega Umbo.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas