Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Perlu Gunakan Kekerasan Terhadap Wartawan

Belasan wartawan media cetak dan elektronik yang berasal dari Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Nagan Raya yang tergabung dalam wadah Persatuan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Perlu Gunakan Kekerasan Terhadap Wartawan
Serambi Indonesia/Dedi Iskandar
Wartawan media cetak dan elektronik yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Meulaboh Raya (PWMR) dari Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Nagan Raya, Rabu (17/10/2012) menggelar aksi diam dan tutup mulut di Bundaran Pelor Meulaboh. Mereka memprotes aksi kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU terhadap jurnalis di Riau. 

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Belasan wartawan media cetak dan elektronik yang berasal dari Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Nagan Raya yang tergabung dalam wadah Persatuan Wartawan Meulaboh Raya (PWMR), Rabu (17/10/2012) siang menggelar aksi tutup mulut di bundaran Simpang Pelor Meulaboh.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI-AU kepada wartawan di Riau, Selasa (16/10/2012).

Aksi protes hanya berlangsung beberapa menit sejak pukul 12.30 WIB itu dilakukan dengan mengusung sejumlah poster berisi kecaman atas tindakan oknum anggota TNI-AU di Riau. Diantaranya bertuliskan ‘wartawan itu manusia dan bukan binatang’, ‘oknum TNI-AU perusak citra institusi TNI itu harus dihukum’.

Ketua PWMR, Dedi Iskandar mengatakan, aksi ini memprotes kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI-AU di Riau terhadap wartawan, sebab tindakan penganiayaan terhadap wartawan itu merupakan bentuk arogansi.

"Tugas wartawan dilindungi Undang-undang Nomor 40/1999 Tentang Pers. Karenanya tindakan oknum TNI-AU yang memukul wartawan itu jelas-jelas melanggar undang-undang," kata Dedi.

Selain itu, pihaknya juga meminta Panglima TNI untuk menjamin bahwa tindakan kekerasan supaya tidak lagi terjadi terhadap pekerja pers di Indonesia yang dilakukan oleh oknum TNI.

Karena tugas jurnalistik yang dijalankan oleh wartawan merupakan bagian dari demokrasi dan tugas negara untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Tak perlu menggunakan kekerasan kepada wartawan, karena semua masalah bisa diatasi dengan komunikasi. Wartawan itu manusia, jadi tak perlu dikasari atau dipukuli," tegas Dedi Iskandar.(riz)

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas