Penerima Duit Rp 500 ribu dan Beras 25 kilo Wajib Coblos Sayang
-Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI (LPPN- RI), Muhammad Nasir, menyesalkan ulah jekkong (curang) kandidat Gubernur dan Wakil Gubernu
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur / Ilham
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR-Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI (LPPN- RI), Muhammad Nasir, menyesalkan ulah jekkong (curang) kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2013 dan tim masing-masing tim mereka.
Menurut Muhammad Nasir, mendekati Pilgub yang sisa 23 hari ini, sejumlah modus kecurangan sudah "mengerikan"
"Setelah ditemukan ratusan gambar calon nomor dua, Syahrul-Agus (Sayang), yang sudah tercoblos di surat suara di Palopo, di Kabupaten Wajo kembali ditemukan money politik, ada aparat pemerintah kecamatan Pitumpanua membagi-bagikan uang terhadap 262 kepala keluarga di empat kelurahan, ini bahaya demokrasi ini," kata M Nasir kepada Tribun via telepon selularnya, Minggu (30/12/2012).
M Nasir mengungkapkan, masing-masing kepala keluarga mendapat uang senilai Rp 500 ribu rupiah serta beras 25 kilo.
"Para pegawai pemerintah ini mendatangi rumah warga beberapa waktu lalu. Dan lucunya lagi, ini dibagikan malam hari, warga diminta memenangkan incumbent," M Nasir menambahkan.
Bersama M Nasir, warga Pitumpanua Wajo, Hamsi, menyampaikan kepada Tribun, bahkan, saat membagikan uang, para aparat pemerintah kabupaten Wajo ini mewajibkan para penerima uang untuk mencoblos kandidat nomor urut dua.
"Kepala keluarga wajib mencoblos pasangan Sayang pada tanggal 22 januari 2013 mendatang. Kami sudah menghitung, total uang yang dibagikan sebesar 131 juta rupiah serta 400 sak beras," kata Hamsi kepada Tribun.
Lebih lanjut, kata Hamsi, empat kelurahan yang didatangi " sinterklas " di malam hari itu yakni kelurahan Benteng dengan jumlah 97 KK, kelurahan Siwa sebanyak 5 KK, Kelurahan Tobarakka sebanyak 85 KK, serta kelurahan Bulete sebanyak 75 KK.
Ata kejadian ini, Nasir, melayangkan protes keras terhadap praktek money politik yang dilakukan pemkab Wajo dengan motif bantuan kemanusiaan ini.
"Kami sudah pertanyakan ke Camat Pitumpanua, dan katanya dia cuma diperintah dari atas. Makanya anggota kami terus menelusuri sumber dari bantuan ini. Jika memang ini menggunakan uang negara, pasti kami tuntut, karena jelas ini pelanggaran karena disertai dengan pesan untuk mencoblos kandidat," ujar Natsir.
Baca Juga :
- Kasus Pencurian Sepeda Motor Meningkat di Purbalingga 17 menit lalu
- Syahrul: 1 Buka, 2 Coblos, 3 Lipat 29 menit lalu
- Pramuka SD 002 Nunukan, Kemah Sambut Tahun Baru 34 menit lalu