Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jubir Sayang: Sittiara Bukti Kecurangan Ilham-Aziz

Terbongkarnya rekaman Asisten IV Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sittiara Kinang yang memobilisasi tenaga kontrak dalam lingkup

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jubir Sayang: Sittiara Bukti Kecurangan Ilham-Aziz
Tribun Timur/ Edi Sumardi
Calon Gubernur Sulsel, Ilham Arief Sirajuddin memasang gaya di mobil SNG milik stasiun televisi TVOne. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Terbongkarnya rekaman Asisten IV Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sittiara Kinang yang memobilisasi tenaga kontrak dalam lingkup Pemkot Makassar untuk memilih pasangan nomor urut 1 pada pilgub Sulsel mendatang dinilai tim pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang) sebagai bentuk kecurangan (Jekkong) yang dilakukan IA.

Bentuk kecurangan IA tersebut ditegaskan oleh Juru Bicara Sayang Maqbul Halim, Jumat (4/1/2013) saat diminta konfirmasinya.

"Soal Sittiara, ini juga menjadi tanda bahwa Tim IA tidak bisa memastikan dirinya bersih saat menuduh orang lain kotor. Kalau Tim IA mau disebut religius, lebih mulia kalau diam-diam saja," tegas Maqbul.

Di sisi lain mantan anggota KPU Makassar ini mengatakan, kerja keras Sittiara ini sebaiknya diapresiasi oleh Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.

"Pak wali kota mungkin bisa cari tahu apa kebutuhannya Sittiara," ujar Maqbul.

Sementara, Ketua Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Sulsel Adil Patu mengatakan, sikap dan langkah Sittiara ini menjadi bukti kecurangan yang dilakukan IA.

Berita Rekomendasi

"Ini namanya menyalahgunakan jabatan untuk melakukan politik praktis. Bahwa kemudian mereka yang disuruh bukan PNS, tapi jabatan Sittiara sebagai pejabat publik dan pejabat pemerintahan tidak boleh dia melakukan hal itu. Pelanggaran. Melanggar berarti curang. Curang berarti Jekkong. IA yang Jekkong, maling teriak maling," tegas Adil.

Sehingga dirinya meminta kepada pihak Panitia Pengawasan Pemilu (Panwas) untuk segera mengambil sikap menindaklanjuti persoalan yang dapat menciderai proses berdemokrasi di Sulsel.

"Yang bersangkutan harus diberikan sanksi. Apalagi hal ini bukan yang baru buat dia. Namun sudah seringkali dilakukannya," ungkapnya. (Rud)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas