Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperkosa Lalu Dikawini Paksa

keluarga korban mengadu ke Mapolres Muaraenim, Senin (18/2/2013).

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Diperkosa Lalu Dikawini Paksa
istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM,MUARAENIM - Malang sekali nasib Mawar (nama disamarkan, red), seorang warga dari Desa Gunung Megang, Muaraenim. Setelah diperkosa, barulah ia dikawini oleh RS warga Desa Kayuara Sakti.

Tidak senang perlakuan tersebut, keluarga korban mengadu ke Mapolres Muaraenim, Senin (18/2/2013).

Berdasarkan laporan di kepolisian, peristiwa berawal saat pelaku RS mengajak korban Mawar, Jumat (15/2/2013), untuk jalan-jalan dengan mobilnya.

Awalnya ajakan ditolak oleh korban. Namun dengan tipu muslihat dan bujuk rayunya, akhirnya korban menurut saja diajak jalan-jalan. Di tengah perjalanan, tiba-tiba pelaku membelokkan mobilnya ke arah Pendopo, Talangubi, Muaraenim.

Korban yang mulai merasakan gelagat tidak baik mulai sempat bertanya dan meminta pelaku untuk pulang kembali. Tetapi permintaan korban tidak digubris, bahkan pelaku marah-marah.

Tiba di Pendopo, Talangubi, ditempat yang cukup sepi, pelaku tiba-tiba menghentikan kendaraannya dan memaksa korban untuk berhubungan intim.

Awalnya permintaan pelaku langsung ditolak korban, namun pelaku yang sudah syahwatnya memuncak tidak habis akal langsung mengancam dan akan membunuhnya jika tidak mau memenuhi keinginannya.

Berita Rekomendasi

Oleh karena terus didesak dan dalam keadaan takut, akhirnya korban pasrah dan menyerah.

Kemudian sekitar pukul 17.00, korban diajak pelaku ke salah seorang rumah Ketua RT (Rukun Tetangga) setempat dengan maksud untuk dinikahkan dengan korban. Kemudian oleh RT setempat memanggil seorang penghulu dan menikahkan mereka dengan bertindak sebagai wali adalah penghulu itu sendiri.

Setelah selesai melakukan akad nikah, pelaku kembali mengajak korban jalan jalan di daerah Pendopo, Talangubi. Selama di Talangubi, pelaku terus meminta korban untuk berhubungan intim, meskipun sering ditolak korban.

Namun dengan dibawah ancaman pelaku dengan leluasa menggaulinya selama tiga hari. Pada hari Minggu (17/2/2013), sekitar pukul 14.00, barulah pelaku mengantarkan korban ke rumah orangtuanya.

Tanpa basa-basi, pelaku dengan tenangnya berbicara kepada orangtua korban bahwa status mereka sudah suami istri sebab telah menikah di Talangubi sembari menunjukkan surat keterangan bahwa mereka sudah menikah.

Setelah itu, pelaku langsung pulang ke desanya dengan meninggalkan korban di rumah orangtua Mawar. Atas kejadian tersebut, spontan membuat keluarga Mawar berang dan melaporkannya ke Mapolres Muaraenim.

Kapolres Muaraenim AKBP Drs Muhammad Aris melalui Kasatreskrim AKP Jhon Laturada didampingi Kasubag Humas Aiptu Yarmi, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya sedang memeriksa korban dan saksi-saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas