Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jual Obat Mahal, Dokter Dapat Bonus Mobil dari Perusahaan Farmasi

Dokter mendapat jatah 10-20 persen dari harga obat yang diberikan perusahaan farmasi.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Jual Obat Mahal, Dokter Dapat Bonus Mobil dari Perusahaan Farmasi
epicpc
Ilustrasi resep dokter 

EKSLUSIF

TRIBUNNEWS.COM,PALEMBANG - Kongkalikong penjualan obat ternyata menguntungkan semua pihak yang terlibat.

Dokter mendapat jatah 10-20 persen dari harga obat yang diberikan perusahaan farmasi.

Sementara sales marketing yang menjembatani transaksi juga kecipratan bonus gaji berlipat.

(Baca juga Menkes: Curigailah Dokter yang Anjurkan Pasien Beli Obat ke Apotek Tertentu)

Konspirasi berlangsung secara terbuka di Palembang.

Sales perusahaan farmasi beramai-ramai mendatangi tempat praktik dokter membawa brosur obat dan penawaran kerjasama.

Berita Rekomendasi

Dokter tugasnya hanya menuliskan resep obat mahal produksi perusahaan tersebut.

Bila penjualan berlangsung lancar, perusahaan farmasi juga dengan mudah memenuhi permintaan dokter.

"Bisa sampai puluhan juta keluarkan uang untuk kebutuhan oknum dokter. Uang itu diperoleh dari jumlah obat yang laku dijual oleh dokter. Mau mobil baru, tinggal telepon," ujar Dayat, seorang sales distributor perusahaan farmasi, Jumat (8/2).

Bonus atau dana sponsor yang diberikan kepada oknum dokter tersebut dihitung berdasarkan keuntungan penjualan obat.

"Kami juga tidak sembarangan kasih. Kami hitung apakah dokter itu berhasil menjual obat dari kita dengan jumlah yang disepakati atau tidak. Kalau berhasil, baru kami berani kasih bantuan sponsorship," ungkapnya.

Pengakuan seorang dokter yang enggan disebutkan namanya, kongkalikong ini tambah berjalan mulus apabila sales menjalin kerjasama dengan dokter praktik yang langsung menyediakan obat untuk pasien (tidak dibeli di apotek).

Bahkan, ada satu oknum dokter yang hanya menulis resep obat hanya dari dua merek.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas