Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jual Obat Mahal, Dokter Dapat Bonus Mobil dari Perusahaan Farmasi

Dokter mendapat jatah 10-20 persen dari harga obat yang diberikan perusahaan farmasi.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Jual Obat Mahal, Dokter Dapat Bonus Mobil dari Perusahaan Farmasi
epicpc
Ilustrasi resep dokter 

Dokter harus menyediakan merek tertentu karena sebelumnya telah terjalin kesepakatan dengan sales obat.

Kerjasama itu bervariasi, mulai dari satu sampai lima tahun.

Sales bisa memutuskan perjanjian apabila oknum dokter tak lagi mencantumkan obatnya di resep.

Dampak yang dirasakan misalnya, sales menarik dan menghentikan pembayaran kredit mobil.

Menurut dokter sumber Tribun ini, sebenarnya setiap produsen obat itu telah memiliki buget promosi.

Meski tidak menjalin kesepakatan dengan sales obat, dia tetap dibantu ketika butuh pinjaman mobil untuk menghadiri seminar di luar kota.

Obat yang ditawarkan oleh sales umunya merupakan golongan obat paten dengan harga yang lebih mahal jika dibandingkan obat generik.

Berita Rekomendasi

Dokter incaran tentu saja dokter yang memiliki jumlah pasien lebih banyak.

"Kami cari dokter yang pasiennya banyak atau dokter spesialis penyakit tertentu yang belum begitu banyak di Palembang. Ini yang akan melancarkan pencualan obat," tutur Tono.

Transaksi dan pemberian layanan ekstra bagi dokter dengan menjadi sponsornya tidak dilarang dalam bisnis penjualan obat.

Ia berani memastikan transaksional seperti ini dilakukan oleh distributor obat mana pun.

Perbedaan konsep pemberian bonus dibedakan berdasarkan jenis perusahaan distributor obat.

Khusus untuk perusahaan distributor berbendera luar negeri terikat oleh aturan yang melarang pemberian barang tertentu.

Anak perusahaan farmasi internasional yang berbisnis di Indonesia tidak dapat melakukan transaksi sebebas distributor asal dalam negeri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas