Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selingkuhan Istri Ketua DPRD Ditahan Polisi

Andi Ernawati (19), kian heboh saja.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Selingkuhan Istri Ketua DPRD Ditahan Polisi
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM,MAKASSAR-- Kasus pernikahan Ketua DPRD Enrekang Andi M Natsir (51) dengan mantan pacar putranya, Andi Ernawati (19), kian heboh saja.

Ternyata, diam-diam, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel telah menahan oknum anggota Polres Enrekang, Brigadid Polisi Kepala (Bripka) Herw (35), yang diduga menjadi selingkuhan Andi Asniwati (39), mantan istri kedua Ketua DPRD Enrekang.

"Oknum anggota itu memasuki rumah orang dan mengajak pergi perempuan itu tanpa sepengatahuan suaminya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi, kepada Tribun, Jumat (22/2).

Sidang Kode etik profesi kepolisian di Parepare, Rabu (21/2) lalu, memutuskan
Bripka Her, melanggar kode etik Polri. Hingga, kemarin, Bripka Her ditahan 14 hari di Sel Markas Brimob Detasemen B, Kota Parepare.

Bripka Her, dilapor oleh Andi Natsir, setelah diduga membawa lari istrinya, Andi Asni ke Bone. Endi yang juga mantan Kapolres Enrekang ini mengatakan, tim penyidik dari Propam Polda masih menyelidiki dan mencari bukti kebenaran selingkuh atau tidaknya itu belum dapat dibuktikan.

Menyakapi penahanan ini, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sulsel Wahyuddin Kamase, yang juga kuasa hukum Andi Asni, mempertanyakan motif penahanan Bripka Herw.

"Kasus dan laporannya sudah dua bulan, justru kenapa baru diproses setelah klien kami melapor ke Polda," kata Wahyuddin, yang secara khusus datang ke kantor Tribun, kemarin.

Berita Rekomendasi

Wahyuddin mengatakan, sejumlah lembaga bantuan hukum termasuk dari LBHP2i, kini menyiapkan pembelaan terhadap kejanggalan kasus ini.
"Kami amat yakin, bahwa klien kami adalah korban KDRT, dan oknum Polres Enrekang itu, bukan selingkuhan klien kami," ujarnya.

Kamis (21/2) lalu, PBHI dan melaporkan Andi Natsir ke mapolda dalam kasus pemalsuan keterangan. Sedangkan LBHP2i, melaporkan Natsir atas kasus kekerasan rumah tangga.

Wahyuddin, membenarkan bahwa kliennya, Andi Asni mengenal Bripka Herw. "Andi Asni dan dia, adalah teman kuliah S1 di Universitas 45 filial Enrekang," ujarnya.

Dalam keterangan persnya, kemarin, PBHI mengungkapkan, bahwa Andi Natsir tidak hanyua kali menikah, melainkan tiga kali. "Andi Ernawati, istri ketiganya adalah putra bungsu Ketua DPRD dari istri pertamanya saat merantau kuliah di Jawa," ujarnya.

Dari Andi Asni, seteleh 20 tahun menikah, Ketua DPRD Enrekang dikaruniai 3 anak. Anak pertama dan ketiga memiliki cacat mental. Yang kedua, dilaporkan normal.
Reaksi Golkar

Di Makassar, Ketua Badan Infokom DPD I Golkar Sulsel Andi Maqbul Halim menegaskan, bahwa Andi Natsir tak melanggar etika partai. "Justru kami bertanya pelanggaran apa yang dia lakukan sehingga harus diproses. Kasus Natsir tidak bisa serta merta di kaitkan dengan partai Golkar karena beliau juga punya organisasi lain," tegas Maqbul.

Dia menilai, tuduhan selikuh itu amat tendesius dan bernuansa politis. "Pernikahan mereka kan resmi. Jadi apa yang dilanggar. Andai dia melakukan pelanggaran etika yang menyalahi aturan atau mekanisme partai, barulah Golkar akan mengusutnya," kata Maqbul.

Meski demikian, Maqbul mendukung langkah DPD I Golkar Sulsel yang memerintahkan Koordinator Daerah (Korda) Wilayah Enrekang, Ian Latanro untuk mengumpulkan bukti dugaan pelanggaran Natsir.

"Jadi untuk saat ini Pak Ketua (Syahrul YL) tetap menunggu informasi dari pihak DPD II seperti apa sebenarnya pokok permasalah yang terjadi dan menimpa Andi Natsir," ujar mantan anggota KPU Makassar ini.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas