Janin Masih Hidup, Pemakaman Ibu Hamil Ditunda
Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoer Rachem Situbondo, kembali dikeluhkan.
Laporan Wartawan Surya, Izi Hartono
TRIBUNNEWS.COM – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoer Rachem Situbondo, kembali dikeluhkan.
Kali ini dialami keluarga almarhum Sri Fatima (27) warga Desa/Kecamatan Mangaran.
Wanita satu anak ini meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit akibat penyakit yang deritanya.
Tragisnya, bayi yang dikandungnya itu ternyata masih hidup, sehingga proses pemakamannya Srifatima itu harus tertunda hingga 2 jam.
Bahkan, karena tidak ada tindakan medis, akhirnya bayi yang diketahui kandungannya berusia enam bulan ikut meninggal dunia bersama ibunya.
“Kalau tahu janinnya masih hidup, kenapa jenazah anak saya disuruh pulang? Kenapa tidak dilakukan penyelamatan terhadap janinnya? Saya sangat kecewa sekali dengan pelayanan rumah sakit,” ujar Susanto, ayah kandung Sri Fatima di rumahnya, Minggu (17/3/2013).
Untuk memastikan hidup dan matinya janin yang dikandung Sri Fatiman, pihak keluarga akhirnya mendatangkan bidan desa untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bayi di perut jasad anaknya yang meninggal tersebut.
“Saya semakin kaget, pernyataan bidan itu kalau bayi yang dikandung anaknya itu masih hidup,” katanya.
Dijelaskan, jika pihak rumah sakit tidak salah mendiagnosis, maka dirinya yakin bayi yang dikandung anaknya itu akan selamat dan tidak ikut meninggal bersama ibunya.
“Ya mau gimana lagi, saya sudah pasrah Mas. Mungkin kehendak-Nya,” tuturnya pasrah.
Sementara itu, Jafari mengaku dirinya dan masyarakat yang lain tidak berani menguburkan jasad tetangganya yang meninggal itu, karena janin di dalam perutnya masih hidup. Sesuai syariat Islam, hal itu juga melanggar.
“Secara hukum islam dosa hukumnya mengubur mahluk yang masih hidup. Ini semua kesalahan rumah sakit. Kami akan membawa kasus ini ke DPRD. Saya atas nama keluarga sangat menyesali semua ini,” kata Jakfari.
Menanggapi persoalan itu, pihak rumah sakit enggan dikatakan salah diagnosa. Menurut pihak rumah sakit, tindak medis yang dilakukan sudah tepat dan tidak menyalahi aturan apapun.
Termasuk hasil diagnosa janin juga dinyatakan meninggal.
Terkait masih hidupnya janin, menurut ilmu medis hal itu sangat tidak mungkin jika melihat lamanya korban meninggal.