KPK Geledah Tiga Tempat Terkait Kasus PON Riau
KPK terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap pembahasan revisi Perda PON di Riau
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- KPK terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap pembahasan revisi Perda PON di Riau yang menjerat Gubernur Riau Rusli Zainal (RZ) sebagai tersangka. Hari ini KPK melakukan penggeledahan di tiga tempat sekaligus terkait kasus tersebut.
“Terkait kasus Pon Riau dengan Tersangka RZ, Penydik melakukan penggeledahan di tiga tempat,” kata Juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2013).
Johan menjelaskan ketiga tempat itu adalah di Komplek Parlemen DPR yaitu di ruang Ketua Fraksi Setya Novanto dan Anggota Fraksi Kahar Muzkir. Lalu di PT Findo Muda di kawasan Gandaria, di jalan Gandaria Tengah, Jakarta Selatan.
“Kemudian juga d rumah RZ di Jalan Pulopanjang, Kembangan, Jakarta Barat,” lanjutnya.
Soal dugaan keterlibatan anggota DPR RI fraksi Golkar, Kahar Muzakir dan Setya Novanto pernah diungkap oleh saksi sekaligus terdakwa dalam sidang PON, Lukman Abbas.
Dia mengaku pernah menyerahkan uang kepada aajudan Kahar Muzakir untuk memuluskan usulanpenambahan anggaran PON ke pusat senilai Rp290 miliar. Uang itu diserahkan beberapa tahap dengan jumlah mencapai 1 juta dollar amerika.
Penyerahan uang ini dilakukan setelah Gubernur Riau Rusli Zainal mengadakan pertemuan dengan Kahar Muzakir dan Setya Novanto do DPR RI. Namun saat diperiksa sebagai saksi, baik Kahar maupun Setya Novanto membantahnya.
Baca juga:
- Wartawan Tak Diizinkan Masuk Kantor Kejaksaan Simalungun
- RSUD Pekanbaru: Kondisi Ganda Sudah Sangat Kritis
- Pasien Meninggal, Tak Satu pun Dokter Periksa Ganda