237.891 Warga Merangin Pilih Bupati
Hari ini Senin (25/3/2013), warga Kabupaten Merangin Jambi melakukan pemilihan bupati Merangin untuk periode 2013-2018.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heru Pitra
TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Hari ini Senin (25/3/2013), warga Kabupaten Merangin Jambi melakukan pemilihan bupati Merangin untuk periode 2013-2018. Empat pasangan calon berlaga dalam pemilukada Merangin hari ini yang digelar mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00WIB siang nanti.
Keempat pasangan yang akan bersaing diantaranya adalah duet Nalim-Salam (Nasa). Pasangan nomor urut satu ini diusung tujuh partai, yakni Partai Demokrat, Barnas, PKPB, PMB, Hanura, PPP dan PKB.
Berikutnya adalah pasangan Syukur-Fauziah (Syufi), pasangan nomor urut dua ini diusung oleh tiga parpol, yakni partai PAN, PDP dan PBB. Berikutnya, pasangan Handayani-Jailani (HAJI), pasangan nomor urut tiga ini diusung oleh partai gurem.
Dukungan partai pengusung HAJI yakni berasal dari 15 partai non-parlemen yakni, Partai Patriot, Partai PIB, Partai PNBK, Partai PKPI, partai PPI, Partai PPRN, partai Republikan, Partai PKP, Partai Kedaulatan, Partai Buruh, Partai PBR, Partai PPDI, Partai PPNUI dan Partai PIS.
Pasangan Haris-Khafied (Harkad), pasangan nomor urut empat ini diusung partai PDIP, Golkar, PKS, Gerindra, PPN, PSI/Nasrep dan beberapa partai lainnya dengan jumlah 13 kursi.
Ketua KPU Merangin Barlep menyebutkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 237.891. Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 780 yang tersebar di 24 kecamatan.
Menurutnya, hingga H-1 pencoblosan distribusi logistik juga telah siap hingga ke-24 kecamatan.
"Untuk logistik semuanya telah bergeser ke setiap TPS," ujar Barlep, Minggu (24/3/2013).
Barlep juga mengatakan, bagi warga yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih tidak perlu berkecil hati.
Warga yang telah terdaftar di DPT meski tidak mendapat undangan pemilih, masih bisa memberikan hak suara mereka dengan cara memperlihatkan kartu tanda penduduk atau kartu keluarga (KK).
"Tidak jadi masalah bagi warga yang tidak mendapat undangan. Asal mereka memiliki KTP atau KK mereka masih bisa untuk menyoblos," jelasnya.
Barlep berharap agar seluruh warga yang telah mempunyai hak pilih untuk menyalurkan aspirasinya dalam Pemilukada Kabupaten Merangin.