Kepala Sekolah Minta BOS Tidak Diungkit
Mantan Kepala SDN SinarjayaDesa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG BARAT -- Mantan Kepala SDN SinarjayaDesa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Yayat Subaryat, menyangkal tudingan para orang tua murid yang ditujukan kepadanya mengenai penyelewengan dana BOS sekolan tersebut.
Ia meminta agar para orang tua murid tidak mengait-kaitkan dirinya dengan permasalahan yang terjadi di sekolah yang dulu dipimpinnya itu karena saat ini ia telah pindah ke sekolah lain, yakni SD negeri di Batujajar.
"Kenapa yang dulu diungkit-ungkit lagi. Yang dulu ya sudahlah jangan diungkit-ungkit. Saya sekarang sudah pindah dari SD Sinarjaya," ujar Yayat saat dihubungi Tribun melalui ponselnya, Jumat (29/3/2013).
Menurut dia, jika tudingan itu benar adanya, mengapa tidak ada orang tua murid yang mengajukan protes atau komplain ketika ia masih menjadi kepala sekolah di SD Negeri Sinarjaya. "Kenapa baru dibahas sekarang? Dulu enggak ada yang komplain. Kenapa baru dipermasalahkan sekarang? Aneh," kata Yayat dengan nada suara tinggi.
Jika para orang tua murid memang hendak mempertanyakan kebijakan pihak sekolah SDN Sinarjaya selama dipimpin olehnya selama lebih kurang empat tahun, ia meminta agar para orang tua murid tidak bicara di media.
"Orang tuanya mana, silakan datang ke saya. Yang jelas saya tidak pernah menjual LKS atau melakukan pengutan lainnya seperti yang dituduhkan," kata dia dengan nada makin meninggi sambil menutup ponselnya.
Kepala SD Negeri Sinarjaya, Nani Spd, mengaku tidak tahu-menahu soal dugaan pungutan yang dilakukan sekolah selama 4 tahun ke belakang. Pasalnya, ia baru menjabat sebagai kepala sekolah di SDN Sinarjaya selama dua bulan. "Saya enggak tahu soal adanya pungutan itu. Saya baru sekitar dua bulan masuk di SD Sinarjaya," kata Nani kepada Tribun, belum lama ini.
Menurut Nani, sejak menjabat sebagai kepala sekolah SDN Sinarjaya, ia tidak pernah memberlakukan pungutan apa pun kepada para muridnya. Ia pun selalu mewanti-wanti kepada setiap guru untuk tidak memberatkan murid dan orang tuanya dengan memberlakukan pungutan maupun menjual LKS kepada murid. "Dan ini disepakati oleh semua guru kami," kata dia.
Namun jika di belakangnya terdapat oknum guru yang bandel dan tetap menjual LKS, menurut dia, hal itu di luar kuasanya. "Yang jelas, saya sudah peringatkan semua guru mematuhi aturan yang ada," kata dia.
Saat disinggung mengenai besaran dana BOS yang diterima sekolah tersebut untuk membiayai sekitar 570 murid di sekolah itu, Nani mengaku tidak mengetahuinya secara persis. "Kalau jumlahnya saya lupa lagi, takut salah. Bendahara yang tahu," katanya.
Hal senada diungkapkan oleh salah seorang guru kelas 6, Tuti SPd. Menurut Tuti, ia secara pribadi tidak pernah melakukan pungutan apa pun kepada murid, termasuk mewajibkan membeli buku LKS. Meski demikian, kata dia, terkadang justru pihak orang tua muridlah yang meminta agar buku LKS disediakan oleh pihak sekolah guna membantu anaknya mengerjakan latihan-latihan soal.
"Namun saya selalu jelaskan kepada orang tua murid bahwa sekolah tidak menjual LKS. Kalau soal pungutan, saya enggak tahu karena saya baru pindah ke sini beberapa bulan," kata Tuti. (Tribun Jabar/Zezen Zaenal)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.