Polisi Harus Tangkap Otak Kerusuhan Palopo
Wakil Ketua DPR Pramono Anung meminta otak pelaku kerusuhan dan perusakan sejumlah gedung di Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap.
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung meminta otak pelaku kerusuhan dan perusakan sejumlah gedung di Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap.
"Bukan orang di lapangan, tapi otaknya. Rusuh Palopo ada yang menggerakkan, orang jadi marah," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/4/2013).
Ia menuturkan, demokrasi di Indonesia telah berjalan baik. Namun, terdapat aktor-aktor yang menyulut kekerasan.
Padahal, kata Pramono, orang kalah dan menang pada alam demokrasi merupakan hal biasa.
"Orang yang bertanggung jawab, harus dimintai tanggung jawab. Pemerintah harus tegas. Sebab, dalam demokrasi ujungnya kesejahteraan, kalah menang hal biasa," tutur politisi senior PDIP.
Pramono pun meminta aparat penegak hukum menunjukkan taringnya. Itu agar negara tampil saat masyarakat menghadapi persoalan.
Sementara, anggota Komisi III DPR Aboebakar Al Habsy menuturkan, kerusuhan sebagai dampak Pilkada Palopo menciderai nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam proses Pilkada.
"Bila memang tidak sepakat dengan hasil penghitungan, bisa digunakan instrumen hukum yang ada, misalkan mengajukan gugatan ke MK," ucapnya.
Pemerintah daerah, lanjut Aboe, sebenarnya bisa menggunakan Perpres No 2 Tahun 2013 mengenai penanganan konflik sosial, yang telah diteken presiden pada awal tahun lalu.
"Dengan perpres tersebut, konflik bisa ditangani secara holistik, dengan memanfaatkan seluruh komponen yang ada. Saya berharap seluruh stakeholder memahami konten perpres tersebut, sehingga mereka bisa bersinergi dalam penanganan kerusuhan di Palopo," paparnya. (*)