Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewi Laksmi yang Tercecer di Hutan Baluran

Patung yang ditemukan di Hutan Baluran Situbondo, Jawa Timur, pada 10 Maret 2013, dipastikan keasliannya

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Dewi Laksmi yang Tercecer di Hutan Baluran
Kompas.com
Patung Dewi Laksmi temuan Maryono di hutan Baluran, Situbondo 

Tribunnews.com, Situbondo - Patung yang ditemukan di Hutan Baluran Situbondo, Jawa Timur, pada 10 Maret 2013, dipastikan keasliannya sebagai benda purbakala. Patung tersebut dinyatakan sebagai Patung Dewi Laksmi dan peninggalan dari era Kerajaan Majapahit.

"Kami bersama Disbudpar Jatim menilai temuan arca itu bisa disimpulkan sebagai benda cagar budaya. Itu karena sudah memenuhi persyaratan sebagai ciri ciri patung Dewi Laksmi," tutur Kepala Balai Cagar Alam dan Penelitian Purbakala (BCPP) Jawa Timur Aris Soviyani, di Situbondo, Rabu (10/4/2013).

Tim gabungan dari BCPP Jawa Timur serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, datang ke Situbondo, menyusul temuan arca tersebut. Keaslian dan perkiraan era pembuatan patung merupakan hasil penelitian selama satu jam tim ini.

Aris menambahkan tim gabungan belum dapat memastikan usia patung Dewi Laksmi ini, karena belum meneliti dan mendatangi lokasi penemuan. Meski demikian, era pembuatan patung sudah dapat dipastikan di masa kerajaan kuno Majapahit Timur.

"Kalau bicara soal usia, kami tidak bisa memastikan karena tidak ada inspeksi. Namun jika ditilik di bagian belakang kepala patung itu memang peninggalan kerajaan Majapahit Timur," tutur Aris. Dia mengatakan pada masa lalu memang ada Kerajaan Majapahit Timur dan Kerajaan Majapahit Barat.

Bantuan teknis

Aris mengatakan tim gabungan sifatnya hanya memberikan bantuan teknis untuk meneliti keaslian dan asal-usul arca. Pemerintah Kabupaten Situbondo, ujar dia, belum memiliki Balai Museum sehingga tak bisa melakukan sendiri penelitian atas temuan yang diduga benda purbakala. "Jika di Situbondo ada Balai Museum, maka kewenangan itu ada di Pemkab Situbondo. Yang jelas kami hanya membantu  secara teknis saja," aku Aris.

BERITA REKOMENDASI

Bersama Forum Pecinta Cagar Budaya (FPCB) Situbondo, ujar Aris, tim gabungan akan berupaya menentukan usia arca dengan melihat langsung lokasi penemuannya di Hutan Baluran. Langkah itu juga sekaligus dilakukan untuk menginventarisasi kemungkinan keberadaan arca lain. 

"Ini karena bekas Kerajaan Majapahit Timur belum tersentuh sama sekali. Kami siap membantu Pemkab Situbondo untuk melakukan pencarian ke lokasi," kata Aris. Dia pun mengingatkan penemu arca ini berhak atas kompensasi yang besarannya akan ditentukan bersama oleh Disbudpar Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas