Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Bantaeng Gunakan Hak Pilih Dua Kali

Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Bantaeng benar-benar berbeda dengan Pemilukada daerah lainnya di Indonesia.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Warga Bantaeng Gunakan Hak Pilih Dua Kali
Tribun Timur/Muhammad Yasdin
Bupati Bantaeng yang juga calon incumben Nurdin Abdulllah dan Istrinya, Liestiany F Nurdin menggunakan hak pilihnya di TPS 004, Pallantikang Bantaeng, Rabu (17/4/2013). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Yasdin

TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG - Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Bantaeng benar-benar berbeda dengan Pemilukada daerah lainnya di Indonesia. Adalah sistem pemilihan electronical voting (e-voting) yang membedakannya. E-voting ini merupakan yang pertama kalinya di Sulsel bahkan di Indonesia.

Dari 361 TPS yang ada, sebanyak 42 TPS dipilih sebagai contoh penerapan simulasi e-voting. E-voting yang diadakan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bekerja sama dengan Univeristas Hasanuddin (Unhas) Makassar mendapat apresiasi beragam dari warga. Umumnya, mereka menyambut positif penerapan e-voting ini.

Asrini Wulan misalnya, warga Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng ini menyambut baik penerapan e-voting meski menjadi hal baru dalam pesta demokrasi. Dia menyebut, sistem pemilihan seperti ini selain memudahkan juga menunjang sistem pemilu yang diidamkan yakni jujur, adil, langsung, bebas, dan rahasia.

"Ini bagus, meski ini baru. Ini juga minim kesalahan. Akurasinya tinggi," kata Asrini usai menggunakan hak pilihnya di TPS 2 Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Rabu (17/4/2013).

Pada pemiliukada Bantaeng, selain e-voting sistem pemilihan dengan mencoblos juga tetap digunakan. Warga yang datang ke TPS menggunakan hak pilihnya dua kali. Pertama dia mencoblos, kedua dengan e-voting. Namun hal ini bukanlah sikap terlarang dan melanggar aturan. Para pemilih di 42 TPS hanya mensimulasikan pemilihan e-voting usai mencobos di kertas suara.

Para pemilih terlebih dahulu mencoblos tanda gambar seperti biasanya. Usai mencoblos, pemilih langsung menuju bilik lainnya untuk memilih menggunakan e-voting. Jika e-voting benar-bernar diterapkan, maka warga hanya akan menggunakan hak pilihnya sekali dan tak lagi mencoblos.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas