Dua Bacaleg di Kulonprogo Masih di Bawah Umur
Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kulonprogo belum melakukan tindakan apapun
Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO – Dua orang bakal calon legislatif di Kulonprogo diketahui tak memenuhi syarat minimal usia. Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kulonprogo belum melakukan tindakan apapun.
Ketua KPUD Kulonprogo, Siti Ghoniyatun, membenarkan adanya bakal calon legislatif yang tidak memenuhi ketentuan minimal umur 21 tahun. Hal itu ditemukan setelah tim verifikasi melakukan pemeriksaan terhadap berkas persyaratan bacaleg yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta dalam Pemilu Legislatif 2014.
Namun begitu, Ghoniyatun mengaku belum tahu pasti identitas personal maupun partai politik yang mengusung bacaleg di bawah umur tersebut. Pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap kelengkapan pendaftaran bacaleg yang ada.
“Saya belum melihat berkasnya. Kan sekarang juga masih ada proses verifikasi yang terus berjalan,” kata Ghoniyatun kepada Tribun,Jumat (3/5/2013).
Selain caleg di bawah batas umur minimal, tamba Ghoniyatun, juga ditemukan caleg yang belum menyertakan legalisir ijazah atau legalisirnya ternyata terbalik. Terkait bakal caleg yang di bawah umur, menurut Ghoni hal itu masih bisa diperbaiki oleh parpol melalui penggantian bacaleg.
Dia mengatakan, jika ternyata ada berkas yang kurang atau tak sesuai, pihaknya akan memberitahukan kepada partai politik terkait saat masa perbaikan berkas pencalonan bakal caleg pada 8 Mei nanti.
Masing-masing parpol pada masa itu bisa melengkapi kekurangan berkas pendaftaran maupun kelengkapan administrasi.
“Dalam masa itu, yang bisa diperbaiki ya diperbaiki. Kalau yang tidak bisa diperbaiki, seperti masalah umur, pasti ada proses penggantian calon. Dalam dua hari ke depan, kami bersama Depertemen Agama akan duduk bareng untuk membuat berita acara. Jadi, nanti bisa diketahui apa saja yang kurang dan bagaimana,” imbuhnya.
Di Kulonprogo, bakal calon legislative yang mendaftar sebanyak 402 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 245 laki laki dan 157 perempuan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.