ARA: DPP Jangan Gegabah Tentukan Cawalkot Makassar
Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC-PD) Kota Makassar menegaskan agar dalam menetapkan usungan calon Wali Kota
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur/ Rudhy
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, -- Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC-PD) Kota Makassar menegaskan agar dalam menetapkan usungan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar DPP PD tidak gegabah.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC PD Makassar Adi Rasyid Ali saat ditemui di salah satu warung kopi di bilangan Jl Boulevard Makassar, Kamis (9/5/2013).
ARA menegaskan hal itu, karena saat ini DPC Makassar baru membuka proses pendaftaran penerimaan cawali dan calon wawali. Pendaftaran itu dimulai sejak 8-11 Mei mendatang.
Sebelumnya, beredar kabar jika DPP PD telah menetapkan dua kandidat yakni Danny Ramadhan Pomanto dan Syamsul Rizal diusung di pilkada Makassar 18 September mendatang.
Namun hal ini dibantah keras Wakil Ketua Umum DPP PD Jhony Allen Marbun.
Kepada Tribun, Jhony menegaskan bahwa DPP tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi mengenai penetapan calon yang telah diusung.
Melainkan legislator DPR RI ini mendesak agar Ketua DPC PD Makassar Adi Rasyid Ali segera membukan proses pendaftaran.
Alasannya, karena hal tersebut merupakan protab serta mekanisme yang berlaku di partai berlambang bintang mercy tersebut.
Jhonny mengatakan, berdasarkan aturan PO Nomor 10 tahun 2007 ditegaskan bahwa dalam penjaringan dan penetapan calon harus melalui mekanisme pendaftaran.
"Jadi sekali lagi tidak benar jika DPP sudah menetapkan calon. Justeru saat ini prosesnya baru dimulai," tegas Jhony.
Adi menambahkan, alasan dirinya meminta agar DPP berhati-hati dalam memilih calon yang diusung di pemilukada mendatang.
Karena dirinya menghargai proses dan aturan main yang berlaku di partainya.
"Kalaupun telah ada rekomendasi. Tetapi harus melalui protab. Demokrat memiliki aturan main tersendiri," tegas Adi.